Kepulauan Indonesia

Cerita dari, untuk dan tentang Kepulauan Indonesia beserta Penghuni dan Penduduknya

Archive for the ‘Dari Indonesia untuk Dunia’ Category

Kategori ini berisi kisah-kisah tentang hal-hal yang terjadi di Indonesia yang berpengaruh terhadap dunia.

Hak Asasi Manusia di Sektor Industri Perikanan

Posted by wahyuancol pada November29, 2017

Kewajiban sertifikasi Hak Asasi Manusia di sektor industri perikanan tercantum di dalam Peraturan Menteri kelautan dan Perikanan No.35/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia Pada Usaha Perikanan. “Ini adalah kebijakan yang pertama kali di dunia, bahwa industri perikanan harus mendapatkan sertifikasi HAM. Di negara lain belum ada kebijakan seperti ini,” jelas Mas Achmad Santosa, Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Praktik Mafia Pencurian Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jenewa, Minggu (26/11/2017). Kebijakan itu diapresiasi dunia.

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti, akan berbagi pengalaman mengenai upaya mendorong praktek bisnis berbasis HAM yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Pengalaman tersebut akan disampaikan Menteri Susi dalam forum tahunan mengenai bisnis dan HAM di Kantor PBB di Jenewa, 27-29 November 2017.

Dalam acara ini, Menteri Susi akan memaparkan Peraturan Menteri KP No. 35/2015 tentang Sertifikasi HAM pada Industri Perikanan sebagai best practice dalam praktek bisnis yang berperspektif HAM.

Di dalam Pasal 5 Peraturan Menteri itu disebutkan Pengusaha Perikanan untuk berkomitmen:

  1. Menghormati hak untuk kondisi kerja yang adil dan layak, antara lain hak untuk: (1) remunerasi dan waktu istirahat yang cukup dan layak; (2) standar hidup layak, termasuk akomodasi, makan dan minum; (3) mendapatkan pengobatan; (4) mendapatkan asuransi jaminan sosial; (5) mendapatkan perlindungan dari risiko kerja; dan (6) hak khusus wanita, anak, dan penyandang disabilitas.
  2. Menghindari terjadinya kerja paksa dalam bentuk: (1) penyalahgunaan kerentanan, (2) penipuan, (3) pembatasan ruang gerak, (4) pengasingan, (5) kekerasan fisik dan seksual, (6) intimidasi dan ancaman, (7) penahanan dokumen identitas, (8) penahanan upah, (9) jeratan utang, (10) kondisi kerja dan kehidupan yang menyiksa, dan (11) kerja lembur yang berlebihan.

Peraturan Menteri tersebut lahir karena terinspirasi oleh Kasus Benjina pada tahun 2015. Kasus itu adalah kasus perbudakan yang dialami oleh Anak Buah Kapal (ABK).

Salam

WBS

Posted in Dari Indonesia untuk Dunia | Dengan kaitkata: , , , , , , , | Leave a Comment »

Gelombang Bono di Sungai Kampar, Riau

Posted by wahyuancol pada Oktober9, 2016

Afif Farhan di dalam detikTravel pada tanggal 6 Oktober 2016 menulis tentang Gelombang Bono di Sungai Kampar, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau sebagai salah satu objek wisata. Disebutkan bahwa gelombang itu dapat mencapai ketinggian 6 meter, kecepatan 40 km/jam dan panjang 300 meter. Gelombang bergerak dari arah muara sungai ke hulu sungai. Waktu kejadiannya hanya pada waktu-waktu tertentu, yaitu biasanya pada saat bulan purnama setiap tanggal 10-20 perhitungan bulan Melayu (Arab) atau pada kisaran bulan Agustus – Desember tanggal Masehi.

Gelombang Bono sesungguhnya adalah fenomena Tidal Bore. Menurut Bartsch-Winkler & Lynch (1988), Tidal Bore adalah fenomena gelombang tunggal yang terjadi secara alamiah karena pasang-surut dengan ketinggian gelombang berkisar dari 0,2 – 6 meter. Gelombang bergerak dari muara sungai ke arah hulu.  Terjadi di dalam estuari dengan pasang surut semidiurnal atau hampir semidiurnal dengan amplitudo lebih dari 4 meter. Pembentukan Tidal Bore tergantung pada kedalaman air dan kecepatan air pasang yang masuk dan aliran sungai yang keluar. Donnelly & Chasnson (2002) menyebutkan bahwa di Sungai Pungue, Mozambique, tidal bore memasuki aliran sungai sampai 80 km. Tidal Bore berpengaruh terhadap ekosistem.

Menurut Chanson (2013), tidal bore adalah suatu seri gelombang yang menjalar ke arah hulu sungai ketika aliran arus pasang-surut berbalik masuk ke muara sungai selama periode awal pasang naik. Pembentukan tidal bore terjadi ketika amplitudo pasang-surut 4,5 – 6 meter (makrotidal), zona estuari atau mulut sungai berbentuk corong yang dapat memperbesar amplitudo pasang-surut, dan ada perubahan kedalaman yang tiba-tiba. Proses pembentukan tidal bore adalah amplitudo pasang-surut yang besar dan mengalami amplifikasi di dalam estuari.

Tidal Bore adalah fenomena alam yang umum dijumpai di berbagai belahan bumi. Bartsch-Winkler & Lynch (1988) telah membuat katalog tidal bore untuk seluruh dunia. Setidaknya tercetat tidal bore di 67 lokasi di 16 negara. Namun, fenomena Gelombang Bono di Sungai Kampar ini belum tercatat.

Fenomena tidal bore di Sungai Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, sebenarnya sudah lama dikenal oleh masyarakat setempat. Efek negatif gelombang tersebut yang dapat menyebabkan kematian membuat gelombang tersebut ditakuti oleh masyarakat setempat. Pada tahun 2010 keadaan berubah. Hal itu terjadi setelah beberapa peselancar profesional dari Brazil dan Perancis berhasil berselancar di Gelombang Bono. Sejak itu Gelombang Bono dipandang sebagai potensi wisata (Setiawan, 2012).

Semoga bermanfaat.

Salam,

WBS

Daftar Pustaka

Bartsch-Winkler, S. & Lynch, D.K., 1988. Catalog of Worldwide Tidal Bore Occurences and Characteristic. U.S. Geological Survey Circulas 1022.

Chanson, H., 2013. Environmental Fluid Dynamics of Tidal Bore: Theoretical Consideration and Fields Observation. In: Fluid Mechanics of Environmental Interfaces, C. Gualtieri and D.T. Mihailovic (eds.), 2nd Edition, Chapter 10, pp. 295-321 (ISBN 978-041-5621564), Taylor & Francis, Leiden, The Netherlands.

Donnelly, C. & Chanson, H., 2002. Environmental Impact of Tidal Bore in Tropical Rivers. Proc. 5th Intl. River Manage. Symp., Brisbane, Australia, Sept 2002.

Setiawan, H., 2013. Bono Tidal Bore: Unique Riau River Surfing (https://www.engagemedia.org/Members/Hisam/videos/surf_bono/view). Akses 9 Okt 2016.

 

Posted in Dari Indonesia untuk Dunia, FENOMENA ALAM, Gelombang, HIDROSFER, Objek Wisata, Pasang surut, PROSES (BENCANA) ALAM, Sungai, Wilayah Pesisir | Dengan kaitkata: , , , , , , , | Leave a Comment »

IESO 2010 Telah Selesai

Posted by wahyuancol pada Oktober1, 2010

Olimpiade Ilmu Kebumian International yang ke-empat tahun 2010 di Yogyakarta telah selesai dilaksanakan. Upacara penutupannya telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 September 2010 di University Club, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Taiwan mendapatkan 3 medali emas, Korea 2, dan Indonesia dan Jepang 1. Detil lebih jauh mengenai kegiatan selama pelaksanaan olimpiade ini dapat dilihat di dalam website: http://www.ieso2010.ugm.ac.id/

Materi yang dilombakan di dalam olimpiade ini meliputi empat bidang, yaitu Geologi (dan Geofisika), Meteorologi, Oseanografi dan Astronomi. Tes dilakukan secara tertulis dan praktek lapangan. Hal baru dalam pelaksanaan olimpade di Yogyakarta ini adalah adanya tes praktek di lapangan untuk bidang oseanografi yang dilaksanakan di Pantai Baron, Kabupaten Gunungkidul. Materi yang diujikan dalam tes praktek lapangan oseanografi itu adalah pengukuran temperatur air dan pH air dengan menggunakan pH-meter digital, dan pengamatan kondisi gelombang dan pantai bertebing dari ketinggian bukit di sisi timur Teluk Baron.

Untuk tahun 2011, IESO akan dilaksanakan di Italia.

Demikian kabar terakhir tentang IESO ke-4 tahun 2010 di Yogyakarta.

Salam,

Wahyu

Catatan:

Hari ini, Selasa 12 September 2010,  saya lihat website IESO ini telah ditutup. Yang tertinggal hanyalah sembilan publikasi selama pelaksanaan IESO tersebut yang dapat di download.

Posted in Dari Indonesia untuk Dunia | Dengan kaitkata: , , , , , , , , , | Leave a Comment »

WOC 2009 – DEKLARASI KELAUTAN MANADO

Posted by wahyuancol pada Juni1, 2009

Gegap gempita World Ocean Conference (WOC) 2009 dan Coral Triangle Initiative (CTI)  telah berlalu. Para delegasi telah kembali ke negara mereka masing-masing. Penutupan acara tersebut diwarnai dengan pesta kembang api yang disebutkan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Sulawesi Utara. Sekitar 19 ribu tembakan ke udara berlangsung selama 12 menit. Kembang api tersebut menghabiskan biaya Rp. 400 juta. Demikian menurut harian Manado Post yang terbit tanggal 15 Mei 2009. Menurut keterangan dari awak bis ulang-alik yang melayani peserta WOC dari MCC – Grand Kawanua Hotel, kembang api tersebut dibuat oleh pembuat kembang api ketika Olimpiade Beijing (Penulis tidak dapat mengkonfirmasikan kebenaran cerita ini). Menurut harian Kompas yang terbit tanggal 15 Mei 2009, untuk menyelenggarakan forum WOC-CTI Pemerintah Indonesia menghabiskan dana sebesar Rp. 300 milyar yang berasal dari APBN dan APBD Sulawesi Utara. Disebutkan, forum WOC 2009 telah menghasilkan suatu deklarasi yang disebut sebagai Manado Ocean Declaration (Deklarasi Kelautan Manado), yang diadopsi oleh 75 negara dan 12 organisasi internasional. Deklarasi itu terdiri atas 14 paragraf pembukaan dan 21 paragraf operasional. Harian Manado Post 15 Mei 2009 juga menurunkan berita yang menyebutkan bahwa Deklarasi Kelautan Manado sejajar dengan Protokol Montreal (1987), Deklarasi Rio de Janeiro (1992), Protokol Kyoto (1997-1999), Derklarasi Johanesburg (2002), dan Bali Roadmap (2007). Disebutkan juga bahwa Deklarasi Kelautan Manado itu menjadi dokumen monumental dunia yang mengoreksi sekaligus menyempurnakan berbagai dokumen sejenis dan selevel yang mengabaikan laut. Demikian sanjungan terhadap deklarasi yang dihasilkan dari forum internasional itu.

Lalu, pertanyaannya adalah, Apa isi deklarasi dari forum yang sangat meriah dan mahal itu?

Ternyata sulit sekali mendapatkan uraian rinci dari deklarasi yang diagung-agungkan itu. Penulis tidak berhasil mendapatkan teks deklarasi itu dari sumber-sumber Indonesia. Setelah melakukan browsing di internet agak lama akhirnya penulis berhasil menemukan teks deklarasi itu dalam Bahasa Inggris dari website UNEP dan Indonesia-Ottawa. Pada dokumen yang penulis dapatkan dari UNEP terdapat stempel CONFIDENTIAL.

Berikut ini adalah naskah dari deklarasi tersebut. Naskah deklarasi itu penulis dapatkan dalam Bahasa Inggris. Penulis menterjemahkannya ke dalam Bahasa Indonesia. Hasil terjemahan penulis letakkan di bawah teks aslinya yang berbahasa Inggris. Saran dan koreksi tentang terjemahan itu dari para pengunjung sangat diharapkan.

———————–

MANADO OCEAN DECLARATION

(DEKLARASI KELAUTAN MANADO)

(ADOPTED ON 14 MAY 2009, IN MANADO)

 

(Sumber: http://www.cep.unep.org/news-and-events/manado-ocean-declaration/view. Juga dari, http://www.indonesia-ottawa.org/information/files/manado%20ocean%20declaration.pdf. Akses 27 Mei 2009)

 

We, the Ministers and the Heads of Delegations assembled at the World Ocean Conference to discuss threats to the ocean, the effects of climate change on the ocean, and the role of ocean in climate change, held in Manado, Indonesia, on May 14, 2009,

 (Kami, para Menteri dan Pimpinan Delegasi berkumpul di Konferensi Kelautan Dunia memdiskusikan perlakuan terhadap laut, pengaruh perubahan iklim terhadap laut, dan peranan laut dalam perubahan iklim, yang dilaksanakan di Manado, Indonesia, pada tanggal 14 Mei 2009,)

 

RECALLING the 1982 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), as the instrument that sets out the legal framework within which all activities in the oceans and seas must be carried out, the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) and its Kyoto Protocol, the Convention on Biological Diversity (CBD), and the Convention on the Prevention of Marine Pollution by Dumping of Wastes and Other Matter, 1972, and its 1996 Protocol,

(MENGINGAT Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982, sebagai instrumen yang menetapkan kerangka hukum yang di dalamnya semua aktifitas di samudera-samudera dan laut-laut harus dilaksanakan, Konvensi Kerangkakerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) dan Protokol Kyoto, Konvensi Diversitas Biologi (CBD), dan Konvensi tentang Pencegahan Pencemaran Laut dengan Pembuangan Limbah dan Material lain, 1972, dan Protokol tahun 1996,)

 

RECOGNIZING that oceans and coasts provide valuable resources and services to support human populations, particularly coastal communities that depend heavily on them, and that the sustainable use of marine living resources will enhance global food security and contribute towards poverty reduction for present and future generations,

(MENGAKUI bahwa samudera-samudera dan pantai-pantai memberikan sumberdaya dan jasa yang berharga untuk mendukung populasi umat manusia, terutama komunitas pesisir yang sangat bergantung terhadapnya, dan bahwa pemanfaatan yang berkelanjutan dari sumberdaya hayati laut akan meningkatkan keamanan pangan dunia dan menyumbang bagi pengurangan kemiskinan bagi genarasi-generasi sekarang dan yang akan datang,)

 

EXPRESSING CONCERN over the degradation of the marine environment, in particular the loss of marine biodiversity, and marine ecosystems continuing to be threatened by land-based and sea-based pollution, alien invasive species, unsustainable use of marine and coastal resources, physical alteration, poor land-use planning, and socio-economic pressures,

(MENYATAKAN PERHATIAN terhadap penurunan kualitas lingkungan laut, terutama kehilangan keanekaragaman hayati, dan ekosistem-ekosistem laut terus menerus mengalami tekanan oleh pencemaran dari daratan dan dari laut, spesies asing pendatang yang bersifat menyerang, pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir yang tidak berkelanjutan, perubahan fisik, perencanaan penggunaan lahan yang buruk, dan tekanan sosial-ekonomi,)

 

EQUALLY CONCERNED over marine ecosystems and living resources being affected by sea level rise, increased water temperature, ocean acidification, changing weather patterns, and other variations that may result from climate change, and how these alterations may aggravate the existing pressures of marine environmental degradation and increase risks to global food security, economic prosperity, and the well-being of human populations,

(JUGA MEMBERIKAN PERHATIAN YANG SAMA terhadap ekosistem-ekosistem laut dan sumberdaya hayati yang terpengaruh oleh kenaikan muka laut, peningkatan suhu air laut, pengasaman laut, perubahan pola cuaca, dan berbagai variasi yang dapat dihasilkan karena perubahan iklim, dan bagaimana perubahan-perubahan itu dapat memperburuk tekanan-tekanan yang ada dari penurunan kualitas lingkungan laut dan peningkatan ancaman terhadap keamanan pangan dunia, kemakmuran ekonomi, dan kesejahteraan populasi-populasi umat manusia,)

 

NOTING the finding of the Fourth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) that climate change will especially affect ecosystems, in particular mangroves, salt marshes, and low-lying coastal systems; certain regions, including the Arctic, Africa, Small Islands, and Asian and African megadeltas; and certain people, including the poor, young children, and the elderly, and reports of the Food and Agriculture Organisation (FAO) that identified key issues and consequences of climate change for fisheries,

(MENCATAT temuan dari Laporan Penilaian Ke-empat dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) bahwa perubahan iklim secara khusus akan mempengaruhi ekosistem-ekosistem, terutama mangrove, rawa garam, dan sistem pesisir berelevasi rendah, daerah-daerah tertentu, termasuk Artik, Afrika, Pulau-pulau Kecil, dan Megadelta-megadelta yang ada di Asia dan Afrika, dan masyarakat tertentu, termasuk masyarakat miskin, anak-anak muda, dan orang tua, dan laporan-laporan dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang mengidenfitikasi isu-isu kunci dan konsekuensi dari perubahan iklim terhadap perikanan,)

 

MINDFUL that progressive acidification of ocean water and increasing temperature will have negative impacts on marine biota, particularly shell forming organisms, their dependent species, and coral reef structure and function,

(MENYADARI bahwa pengasaman air laut dan peningkatan suhu yang progresif akan memberikan dampak negatif terhadap biota, terutama organisme pembentuk cangkang, spesies-spesies yang bergantung terhadapnya, dan struktur dan fungsi terumbu karang,)

 

RECOGNIZING ALSO that sea level rise due to thermal expansion of the oceans and melting of ice sheets and glaciers are threatening the very existence of unprotected coastal communities situated at locations that are marginally above present sea level, and are increasing the vulnerability and isolation of small islands and low-lying coastal communities, due to their dependence on the coastal environment, fisheries, and critical infrastructure,

(JUGA MENGAKUI bahwa kenaikan muka laut karena ekspansi termal dari laut dan pencairan es dan gletser mengancam komunitas-komunitas pesisir yang tidak terlindungi yang berada di lokasi yang sedikit berada di atas muka laut sekarang, dan meningkatkan kerentanan dan isolasi pulau-pulau kecil dan komunitas-komunitas pesisir dataran rendah, karena ketergantungan mereka terhadap lingkungan pesisir, perikanan, dan infrastruktur kritis,)

 

ALSO MINDFUL of the potential impact of climate change on the attainment of relevant internationally agreed sustainable development goals, including those contained in the Millennium Development Goals, particularly for Least Developed Countries and Small Island Developing States,

(JUGA MENYADARI dampak potensial dari perubahan iklim terhadap pencapaian hasil dari tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan yang disepakati secara internasional yang relevan, termasuk hal-hal yang dikandung dalam Tujuan-tujuan Pembangunan Milenium, terutama bagi Negara-negara Kurang Berkembang dan Negara Pulau Kecil Sedang Berkembang,)

 

RECOGNIZING the crucial role of the ocean as a component of the global climate system and in moderating its weather systems, and that the oceanographic processes that result from this interaction will affect the rate of climate change,

(MENGAKUI peran penting samudera sebagai komponen dari sistem iklim global dan dalam memoderasikan sistem iklim, dan bahwa proses-proses oseanografi yang dihasilkan dari interaksi ini akan mempengaruhi laju perubahan iklim,)

 

NOTING the recent increase in the intensity of hurricanes, and projections regarding typhoons, tropical cyclones, and meteorological events worldwide and resultant damages especially to the developing countries, leading to socioeconomic challenges,

(MENCATAT peningkatan paling mutakhir intensitas badai, dan perkiraan topan, siklon tropis, dan kejadian-kejadian meteorologis di seluruh dunia dan resultan kerusakan terutama bagi negara-negara sedang berkembang, mengarah kepada tantangan sosial-ekonomi,)

 

EMPHASIZING that greater participation and investment in coastal and ocean observing systems and the wide availability of data from these systems would allow for better assessment and monitoring of changes in coastal ecosystems and the ocean environment, including those resulting from climate change and climate variability, and that interdisciplinary research and monitoring systems play a significant role in reducing uncertainties with regard to the effects of climate change on the ocean, and supporting ecosystem-based management,

(MENEKANKAN bahwa partisipasi  dan menanaman modal lebih besar dalam sistem pengamatan pesisir dan laut dan ketersediaan data yang luas dari sistem tersebut akan memungkinkan penilaian dan monitoring perubahan yang lebih baik dalam sistem pesisir dan lingkungan laut, termasuk hal-hal yang dihasilkan dari perubahan iklim dan variabilitas iklim, dan bahwa riset dan sistem monitoring antardisiplin memainkan peran berarti dalam pengurangan ketidakmenentuan berkaitan dengan efek dari perubahan iklim terhadap samudera, dan mendukung manajemen berbasis ekosistem,)

 

RECOGNIZING that healthy and productive coastal ecosystems, already increasingly stressed by land-based and sea-based sources of pollution, coastal development, and habitat destruction, have a growing role in mitigating the effects of climate change on coastal communities and economies in the near term,

(MENGAKUI bahwa ekosistem pesisir yang sehat dan produktif, telah mengalami stres yang terus meningkat oleh pencemaran yang berasal dari darat dan dari laut, pembangunan kawasan pesisir, dan pengurangan habitat, memiliki peran yang terus meningkat dalam mitigasi pengaruh dari perubahan iklim terhadap komunitas-komunitas pesisir dan ekonomi dalam jangka waktu dekat,)

 

RECOGNIZING that an integrated coastal and ocean management approach is a key in promoting resilience, and thus fundamental to preparing for and adapting to the effects of climate change on the ocean,

(MENGAKUI bahwa pendekatan pengelolaan wilayah pesisir dan laut terintegrasi adalah kunci dalam memajukan daya lenting, dan dengan demikian merupakan dasar untuk persiapan menghadapi dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim terhadap laut,)

RECOGNIZING the importance of building coastal and ocean resilience in the face of recent global crises pertaining to energy, food supplies, and financial systems.

(MENGAKUI pentingnya pembangunan daya lenting kawasan pesisir dan laut dalam menghadapi krisis global paling mutakhir berkaitan dengan sistem energi, penyediaan makanan, dan keuangan.)

 We declare the following:

 (Kami mendeklarasikan hal-hal berikut ini🙂

 

1. We will strive to achieve long-term conservation, management and sustainable use of marine living resources and coastal habitats through appropriate application of the precautionary and ecosystem approaches, and to implement long-term strategies in meeting the internationally agreed sustainable development goals, including those contained in the United Nations Millennium Declaration that are related to the marine environment, and in so doing will strengthen global partnerships for development.

(1. Kami akan berjuang untuk mencapai konservasi jangka panjang, pengelolaan dan pemanfaatan berkelanjutan sumberdaya hayati laut dan habitat-habitan pesisir melalui penerapan yang memadai dari pendekatan pencegahan dan ekosistem, dan menerapkan strategi jangka panjang dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan yang disepakati secara internasional, termasuk hal-hal yang dikandung dalam Deklarasi Milenium Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berkaitan dengan lingkungan laut, dan selanjutnya akan memperkuat persekutuan global untuk pembangunan)

 

2. We stress the need for national strategies for sustainable management of coastal and marine ecosystems, in particular mangrove, wetland, seagrass, estuary and coral reef, as protective and productive buffer zones that deliver valuable ecosystem goods and services that have significant potential for addressing the adverse effects of climate change.

(2. Kami menekankan kebutuhan akan strategi nasional untuk manajemen berkelanjutan dari ekosistem pesisir dan laut, terutama mangrove, lahan basah, lamun, estuari dan terumbu karang, sebagai zona penyangga yang melindungi dan produktif yang memberikan barang dan jasa ekosistem yang berharga yang memiliki potensi yang signifikan untuk mengatasi berbagai efek dari perubahan iklim).

 

3. We will implement integrated coastal and ocean management, including marine and coastal land use planning, to minimize and reduce the risk and vulnerability of coastal communities and critical infrastructure.

(3. Kami akan menerapkan pengelolaan wilayah pesisir dan laut terpadu, termasuk perencanaan penggunaan laut dan lahan pesisir, meminimalkan dan mengurangi bahaya dan kerentanan dari komunitas-komunitas pesisir dan infrastruktur kritis.)

 

4. We will strive to reduce pollution of ocean, coastal and land areas and to promote sustainable management of fisheries in accordance with relevant international agreements and codes of conduct in order to enhance the health and thus the resilience of coastal and marine ecosystems.

(4. Kami akan berjuang mengurangi pencemaran laut, daerah pesisir dan daratan dan memajukan pengelolaan perikanan berkelanjutan yang sesuai dengan perjanjian dan peraturan internasional yang relevan dalam rangka meningkatkan kesehatan dan daya lenting ekosistem pesisir dan laut).

 

5. We will cooperate in furthering marine scientific research and sustained integrated ocean observation systems; promote education and public awareness; work together for the improved understanding on the role of oceans on climate change and vice-versa, and its effects on marine ecosystems, marine biodiversity and coastal communities, especially in developing countries and small island states; invite scientific community/institutions to continue developing reliable scientific information on the roles of coastal wetlands, mangrove, algae, sea-grass and coral reef ecosystems in reducing the effects of climate change; share the knowledge on available best practices on the dynamic relationship between oceans and climate; continue promoting consideration of this relationship in other ocean related fora; and to incorporate this knowledge into advice on sustainable management practices.

(5. Kami akan bekerjasama dalam memajukan riset ilmiah kelautan dan melanjutkan sistem pengamatan laut terpadu; memajukan pendidikan dan kepedulian publik; bekerja bersama untuk memperbaiki pemahaman atas peran laut terhadap perubahan iklim dan sebaliknya, dan pengaruhnya terhadap ekosistem laut, keanekaragaman laut dan komunitas pesisir, khususnya di negara-negara berkembang dan negara-negara pulau kecil; mengundang komunitas/institusi ilmiah untuk melanjutkan pengembangan informasi ilmiah yang dapat diandalkan tentang peran ekosistem lahan basah pesisir, mangrove, alga, lamun, dan terumbu karang dalam mengurangi dampak perubahan iklim; berbagi pengetahuan tentang penerapan yang terbaik yang ada tentang hubungan dinamis antara samudera dan iklim; meneruskan memajukan perhatian tentang hubungan antara laut dan flora terkait; dan menggabungkan pengetahuan ini ke dalam saran untuk penerapan manajemen berkelanjutan).

 

6. We will promote gathering and exchange of information related to climate change impacts on marine ecosystems, communities, fisheries and other industries; emergency preparedness, monitoring, and forecasting climate change and ocean variability; and improving public awareness of early warning system capacity.

(6. Kami akan memanjukan penggabungan dan pertukaran informasi yang berkaitan dengan dampak perubahan iklim terhadap ekosistem laut, masyarakat, perikanan dan berbagai industri lain; tindaklan darurat, pemantauan, dan prakiraan perubahan iklim dan variabilitas laut; dan memperbaiki kepedulian publik terhadap kapasitas sistem peringatan dini).

 

7. We emphasize the need to develop, consistent with international commitments. comprehensive adaptation measures including within national sustainable development strategies to address climate-related impacts on oceans and coasts, and to develop environmentally sound policies for integrated coastal and ocean management based on reliable scientific assessments and internationally agreed goals, particularly for the most vulnerable communities that fully depend on marine resources for their livelihood.

(7. Kami menekankan kebutuhan untuk membangun, konsisten dengan komitmen-komitmen internasional, tindakan adaptasi yang menyeluruh termasuk strategi pembangunan nasional berkelanjutan untuk membicarakan dampak yang berkaitan dengan iklim terhadap laut dan pesisir, dan untuk mengembangkan kebijakan-kebijakan yang membela lingkungan bagi pengelolaan laut dan pesisir terpadu berdasarkan atas penilaian ilmiah yang dapat diandalkan dan tujuan-tujuan yang disepakati secara internasional, terutama bagi komunitas-komunitas yang sangat rentan yang kehidupannya sepenuhnya bergantung pada sumberdaya laut).

 

8. We resolve to promote, for the purposes of increasing coral atolls and coastal communities resilience and preparation for the impacts of climate change on oceans, the development of national adaptation measures that include the effective use of all relevant information, climate-impact projection scenarios, early warning systems, disaster risk reduction and risk assessment, and vulnerability mapping to identify priorities for short-term and long-term actions.

(8. Kami memutuskan untuk memajukan, dengan tujuan untuk meningkatkan daya lenting komunitas pesisir dan atol koral dan persiapan terhadap dampak perubahan iklim di samudera, pengembangan tindakan-tindakan adaptasi nasional yang meliputi penggunaan secara efektif semua informasi yang relevan, skenario-skenario proyeksi perubahan iklim, sistem-sistem peringatan dini, pengurakanan resiko bencana dan penilaian resiko, dan pemetaan kerentanan untuk menentukan prioritas-prioritas bagi tindakan-tindakan jangka pendek dan jangka panjang).

 

9. We will strive to implement sustainable development strategies, including through, inter-alia, appropriately applying a precautionary approach to coastal and ocean management in addressing the adverse effects of climate change on oceans, and in this regard, we will take adequate measures to reduce sources of marine pollution, assure integrated management, and rehabilitate coastal ecosystems such as estuaries, coastal wetlands, mangroves, coral reefs, sea-grass beds, and sand dunes with particular attention to sedimentations as well.

(9. Kami akan berjuang menerapkan strategi-strategi pembangunan berkelanjutan, termasuk melalui, antara lain, menerapkan pendekatan pencegahan yang pantas untuk pengelolaan wilayah pesisir dan laut dalam membicarakan berbagai dampak dari perubahan iklim dan laut, dan dalam kaitannya dengan ini, kami akan mengambil tindakan-tindakan yang memadai untuk mengurasi sumber-sumber pencemaran laut, menjamin pengelolaan terintegrasi, dan merehabilitasi ekosistem pesisir seperti estuari, lahan basah pesisir, mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan bukit pasir dengan perhatian khusus terhadap sedimentasi).

 

10. We stress the need for financial resources and incentives to further assist developing countries’ efforts in promoting diversified, environmentally sustainable livelihood options for coastal communities most vulnerable to climate change.

(10. Kami menekankan perlunya sumberdaya finansial dan insentif untuk membantu upaya negara-negara berkembang dalam memajukan perluasan, pilihan-pilihan pencaharian yang berkelanjutan secara lingkungan bagi komunitas pesisir yang sangat rentan terhadap perubahan iklim).

 

11. We also stress the need to promote affordable, environmentally sound, and renewable ocean technologies and know-how, particularly in developing countries, noting the relevant provisions in the UNFCCC.

(11. Kami juga menekankan perlunya memajukan teknologi kelautan dan pengetahuan yang dapat diandalkan dan diperbaharui yang berpihak kepada lingkungan, terutama di negara-negara berkembang, yang sesuai dengan ketetapan yang tercatat di dalam UNFCCC).

 

12. We invite Parties to the UNFCCC to consider developing and submitting climate change adaptation project proposals for coastal and ocean management to the Adaptation Fund Board for consideration.

(12. Kami mengundang semua pihak ke UNFCCC untuk berfikir tentang pembangunan dan mengajukan usulan proyek adaptasi perubahan iklim untuk pengelolaan wilayah pesisir dan laut kepada Badan Dana Adaptasi untuk diperhatikan).

 

13. We will work, individually or collectively and in collaboration with relevant regional and international organizations and regional seas programmes, to enhance scientific monitoring activities in accordance with international law related to the marine environment and to develop ways and means to adapt to the effects of climate change on the ocean.

(13. Kami akan bekerja, secara individu atau kolektif dan bekerjasama dengan organisasi-organisasi regional dan internasional dan program-program kelautan regional yang sesuai, untuk meningkatkan aktifitas pemantauan ilmiah dalam kaitannya dengan hukum internasional yang berkaitan dengan lingkungan laut dan untuk membangun cara-carta dan metode-metode untuk beradaptasi dengan dampak dari perubahan iklim terhadap laut).

 

14. We resolve to continue, at regional and national levels, to exchange lessons learned and best practices, and to enhance assessment of the vulnerability of oceans and coasts to the effects of climate change in order to facilitate the implementation of adaptation measures.

(14. Kami memutuskan untuk melanjutkan, pada tingkat regional dan nasional, pertukaran pengalaman dan praktek terbaik, dan untuk meningkatkan penilaian terhadap kerentanan laut dan pesisir terhadap dampak-dampak perubahan iklim dalam rangka memfasilitasi penerapan tindakan-tindakan adaptasi).

 

15. We resolve to further establish and effectively manage marine protected areas, including representative resilient networks, in accordance with international law, as reflected in UNCLOS, and on the basis of the best available science, recognizing the importance of their contribution to ecosystem goods and services, and to contribute to the effort to conserve biodiversity, sustainable livelihoods and to adapt to climate change.

(15. Kami memutuskan untuk lebih lanjut menetapkan dan secara efektif mengelola kawasan-kawasan perlindungan laut, termasuk perwakilan jaringan kerja yang ulet, yang sesuai dengan hukum internasional, sebagaimana tercermin di dalam UNCLOS, dan atas dasar ilmu pengetahuan terbaik yang tersedia, menghargai pentingnya sumbangan mereka bagi barang dan jasa ekosistem, dan untuk ambil bagian dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati, kesejahteraan yang berkelanjutan dan untuk beradaptasi dengan perubahan iklim).

 

16. We will promote the Large Marine Ecosystem approach that enhances institutional and international cooperation among countries sharing marine ecosystems and their resources, due to its wide vision considering pollution, fisheries, primary production, environmental monitoring, socioeconomic development, and governance.

(16. Kami akan memajukan pendekatan Ekosistem Laut Besar yang meningkatkan kerjasama institusional dan internasional di antara negara-negara berbagi ekosistem laut dan sumberdayanya, berkaitan dengan pandangan yang luas mengenai pencemaran, perikanan, produksi primer, pemantauan lingkungan, pembangunan sosial ekonomi, dan pemerintahan).

 

17. We thank the United Nations Secretary-General for providing an overview of ongoing United Nations actions in key climate change-related areas, which provides useful information on oceans and climate activities.

(17. Kami berterima kasih kepada Sekretasris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah memberikan gambaran umum tentang aksi-aksi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang sedang berlangsung dalam bidang –bidang kunci perubahan iklim, yang memberikan informasi yang berguna tentang berbagai aktifitas laut dan iklim).

 

18. We encourage the efforts of the United Nations Secretary-General to facilitate cooperation and coordination in the UN System to address climate change, to emphasize the importance of ensuring that activities relating to the ocean continue to be reflected in this process.

(18. Kami mendukung upaya-upaya Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memfasilitasi kerjasama dan koordinasi dalam Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membicarakan perubahan iklim, untuk menekankan pentingnya untuk meyakinkan bahwa aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan laut terus berlanjut untuk dicerminkan dalam proses ini).

 

19. We recognize the importance of improving understanding of the impact of climate change on the ocean and the need to consider ocean dimensions to inform adaptation and mitigation strategies, as appropriate, and in this regard we reiterate the contribution of the 2009 World Ocean Conference.

(19. Kami mengakui pentingnya peningkatan pemahaman tentang dampak perubahan iklim terhadap laut dan kebutuhan untuk memandang dimensi laut untuk menginformasikan strategi-strategi adaptasi dan mitigasi, sebagaimana mestinya, dan dalam kaitannya dengan ini kami mengulangi pernyataan sumbangan dari WOC 2009).

 

20. We welcome the efforts of the Coral Triangle Initiative as one of the means of carrying forward the vision of the 2009 World Ocean Conference.

(20. Kami menerima dengan baik upaya-upaya dari CTI sebagai salah satu upaya melancarkan visi dari WOC 2009).

 

21. We reiterate the importance of achieving an effective outcome at the COP-15 of the UNFCCC in Copenhagen 2009 and invite parties to consider how the coastal and ocean dimension could be appropriately reflected in their decision.

(21. Kami mengulangi pernyataan pentingnya mencapai hasil yang efektif pada COP-15 dari UNFCCC di Copenhagen 2009 dan mengundang berbagai pihak untuk memperhatikan bagaimana dimensi pesisir dan laut dapat dengan memadai tercermin dalam keputusan mereka).

 

We express our recognition to the Government and people of the Republic of Indonesia for their initiative to convene the World Ocean Conference held in Manado and our deepest gratitude for their hospitality and generosity.

Posted in Dari Indonesia untuk Dunia | Dengan kaitkata: , , , , , | 2 Comments »

WOC 2009 – Acaranya Kota Manado

Posted by wahyuancol pada Mei11, 2009

Minggu malam sekitar jam 22.19 WITeng pesawat Garuda carteran yang saya tumpangi mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado setelah menempuh perjalan sekitar 3 jam terbang dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Begitu turun dari pesawat, kami disambut para petugas berseragan oranye yang dengan sigap menempelkan stiker WOC 2009 ke dadasetiap penumpang pesawat yang baru turun. Sempat saya tanyakan untuk apa? jawab mereka “sebagai penanda bahwa Bapak adalah delegasi WOC, dan untuk menjamin Bapak mendapat pelayan dari panitia.” Di dekat pintu keluar, kami disambut oleh anggota panitia yang berseragam kaos hijau yang dengan sigap bertanya “Bapak sudah mendapat penginapan?” atau “Bapak menginap di mana?” Sesampai kami di luar terlihat banyak penumpang yang menanti kenderaan untuk diangkut kepenginapan, sementara anggota panitia tampak sibuk mengurus keberangkatan kenderaan yang penuh dan mempersiapkan kenderaan untuk mengangkut para delegasi.

Di depan lapangan parkir bandara terlihat poster besar WOC mengucapkan selamat datang. Poster-poster sejenisterlihat terus di sepanjang jalan dari bandara sampai ke kota. Di kota apa lagi. Poster besar kecil terlihat di mana-mana. Setelah saya perhatikan ternyata poster-poster itu dibuat oleh berbagai pihak, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta. Ada poster dari sekolah maupun organisasi masyarakat. Petugas keamanan secara khusus memakai tanda pengenal WOC berwarna kuning di lengannya. Identitas perserta WOC menjamin seseorang mendapat pelayanan dari warga kota.

Jumlah perserta yang datang ke kota Manado diperkirakan lebih dari 3000 orang. Penginapan atau hotel tidak sanggup mencukupi kebutuhan penginapan para tamu. Karena itu, rumah-rumah penduduk diberdayakan untuk menampung tamu. Termasuk saya yang hanya kebagiantinggal di rumah penduduk.

Lalu lintas di Manado sehari-hari dalam kehidupan normal dikenal dengan kemacetannya. Untuk mengatasi masalah kemacetan, ditempuh kebijakan kenderaan yang berjalandibatasi dengan cara pembagian nomor polisi ganjil dan genap. Yang ganjil berjalan di tanggal ganjil, sedang yang genap berjalan di tanggal genap. Pengaturan itu berlaku selama 10 hari sejak hari tanggal 10 Mei 2009. Tidak ada protes dari warga kota Manado, yang menunjukkan bahwa WOC diterima dan didukung oleh warga kota. WOC acaranya Kota Manado.

Salamdari Manado,

Wahyu

Posted in Dari Indonesia untuk Dunia | Dengan kaitkata: , | 2 Comments »