Kepulauan Indonesia

Cerita dari, untuk dan tentang Kepulauan Indonesia beserta Penghuni dan Penduduknya

Posts Tagged ‘Koruptor’

Potret Indonesia Menurut Rosihan Anwar

Posted by wahyuancol pada Mei1, 2011

Rosihan Anwar telah meninggalkan kita pada 14 April 2011 yang lalu. Bagaimana ia menggambarkan Indonesia? Mari kita simak sebuah karyanya di bawah ini. Karya itu saya kutip dari posting di dalam Intra LIPI bertanggal 22 April 2011 oleh Ibu Ninien Karlina dalam Forum Diskusi Bebas. Selamat menikmati dan semoga bermanfaat dan menghibur.

——————————–

AKU TIDAK MALU JADI ORANG INDONESIA
(Rosihan Anwar)

Rosihan Anwar (10 Mei 1922 – 14 April 2011)

Biar orang bilang apa saja, biar, biar
Indonesia negara paling korup di dunia
Indonesia negara gagal
Indonesia negara lemah
Indonesia melanggar HAM
Elit Indonesia serakah harta dan kekuasaan
Presiden-presiden Indonesia dilecehkan humoris
Dengarlah, Bung Karno dimanfaatkan komunis
Pak Harto dimanfaatkan putra putrinya
Habbibie dimanfaatkan konco konconya
Gus Dur dimanfaatkan tukang pijitnya
Megawati dimanfaatkan suaminya
Catatlah, Bung Karno menciptakan keamanan dan persatuan bangsa
Pak Harto menciptakan kemakmuran bangsa dan keluarganya
Habibie menciptakan demonstrasi
Gus Dur menciptakan partai kebangkitan bangsa
Megawati menciptakan kenaikan-kenaikan harga
Alah mak, Bung Karno turun dari Presiden karena Supersemar
Pak Harto turun dari Presiden karena super demo
Habibie turun dari Presiden karena super transisi
Gus Dur turun dari Presiden karena super skandal
Megawati turun temurun jadi Presiden
Maka Anda tahu sekarang kenapa
Aku tidak malu jadi orang Indonesia.

Indonesia punya istilah-istilah khas di dunia korupsi
Ada istilah gizi yang Nurcholis Madjid tidak mampu penuhinya
Ada istilah angpao untuk uang atensi
Ada amplop untuk bikin kocek tebal berisi
Ada saweran duit untuk membayar pengacara hitam dan
penyuap aparat hukum
Ada prosedur untuk menilap uang rakyat dan instansi
dilakukan beramai-ramai oleh gubernur, bupati, walikota,
anggota DPRD dan DPR
Ada trend yang kuat menguasai kaum koruptor

Simaklah sejarah bangsa dan tanah air
Semenjak dulu zaman kompeni
Pegawai VOC kirim laporan
Kepada Heren Zeventien di Tanah Wolanda
Elke Regent heeft zijn Chinees
Tiap bupati punya orang Cinanya
Maknanya jelas pejabat feodal dihidupi pedagang Cina.
Syahdan Susuhunan Amungkurat II dari Mataram
Mengutus misi sembilan duta ke Batavia
Minta kepada Bapak Kompeni
Agar dikirimi cenderamata
Mulai dari ayam Belanda kuda Persia hingga gadis Makassar
Jangan lupa putri Cina untuk jadi selir raja
Kraton Kartasuro menebar bau korupsi, sex dan duit
Ditambah intrik-intrik kalangan pangeran
Bagaimana kerajaan tidak akan binasa?
Itulah warisan sejarah dari generasi ke generasi
Sehingga yang tampak kini di bumi persada Pertiwi
Adalah kiriman genetik kepada kita semua
Anda dan aku tidak terlepas dari hukumannya
Maka Anda tahu sekarang kenapa
Aku tidak malu jadi orang Indonesia
Sebab memang begitulah nasibku
Kismet, kata orang bijak-bastari

Korupsi adalah sejenis vampir
Makhluk halus bangkit kembali dari kubur
Kemudian keluar pada malam hari
Dan mengisap darah manusia yang sedang tidur
Di layar film Hollywood wujudnya adalah Count Dracula yang bertaring
Diperankan aktor Bela Lugosi
Vampir yang hilang kesaktiannya bila terkena sinar matahari.
Akan tetapi Dracula-dracula Indonesia tetap perkasa
Beroperasi 24 jam ya malam ya siang mencari korban
Sehingga sia-sialah aksi melawan korupsi membasmi dracula
Yang telah merasuki rongga dan jiwa aparat negara
Yang membuat media memberitakan
Akibat bisnis keluarga pejabat, Tutut-tutut baru bermunculan.

Aku terpasung dalam terungku kaum penjarah harta negara
Akan aneh bila berkata aku malu jadi orang Indonesia
Sorry ya, aku tidak malu jadi orang Indonesia.
Kuhibur diri dengan sajakku magnus opus karya sang Empu
Sajak pendek berbunyi :
Katakan beta
Mana tahu batas
Antara gila
Dengan waras.

Sorry ya, inilah puisiku melawan korupsi
Siapa takut ?

(Dibacakan pada acara Deklamasi Puisi di Gedung Da’wah Muhammadiyah di Jakarta, 31 Desember 2004. Juga dibacakan dalam acara pertemuan keluarga wartawan senior di rumah penulis pada tanggal 9 Januari 2005, di Jakarta)

Posted in Ah... Indonesia ku, HUMANIORA, Korupsi, PUISI | Dengan kaitkata: , , , , , , , , , , , , , , , , , , | Leave a Comment »

NEGARA PARA KORUPTOR 7 (Resume di Awal Tahun 2011)

Posted by wahyuancol pada Januari8, 2011

Namanya Gayus Halomoan P. Tambunan. Umurnya 30 tahun. Ia hanya seorang Pegawai Negeri Golongan III-a di Direktorat Jenderal Pajak. Tugasnya hanya menjadi penelaah keberatan pajak perorangan dan badan hukum di Kantor Pusat Direktorat Pajak. Di “Negara Para Koruptor” ini, pekerjaan itu membuat Gayus menjadi “sakti”. Ia menjadi salah satu pegawai negeri yang terkaya di negeri ini dengan tabungan Rp 25 milyar.

Jamaknya, gaji Pegawai Negeri Sipil golongan IIIA di Direktorat Pajak dengan masa jabatan 0 sampai 10 tahun adalah antara Rp 1.655.800 sampai Rp 1.869.300 per bulan. Kalaupun ada tambahan maka itu berupa tunjangan lain. Dengan memiliki tabungan sebesarRp 25 milyar tentu mengundang tanda tanya. Dari mana asal uang itu?

Kondisi Gayus itu mencuat ke permukaan ketika namanya disebut oleh mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Susno Duadji. Sejak itulah Drama Penjungkirbalikan Akal Sehat terjadi di negeri ini.

Apa yang terungkap dari balik drama itu tentang Negeri Para Koruptor ini? Simaklah editorial dari salah satu surat kabar di bawah ini.

—————————-

TIDAK ada lagi kata yang tepat untuk mengungkapkan kejengkelan kita terhadap kelakuan Gayus Tambunan. Dalam status ditahan, Gayus bebas berkeliaran di luar. Tidak cuma pelesiran ke Bali, tapi bisa bolak-balik ke luar negeri menggunakan nama palsu Sony Laksono.

Polisi disogok, hakim disumbat, jaksa disuap, dan terakhir keimigrasian dilumpuhkan.

Kehebatan Gayus melumpuhkan semua institusi penegak hukum di Tanah Air lahir dari kehadiran dia dalam lingkungan mafia pajak. Dengan uang berlimpah dari perannya ‘membantu’ urusan pajak korporasi, dia menjadi raja kecil. Bila si raja teri mampu memorak-porandakan benteng penegak hukum, bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kemampuan raja-raja kakap.

Kemampuan raja-raja mafioso menyumbat mulut aparatur yang rakus dan mati rasa dengan uang, itulah yang menyebabkan para mafioso menciptakan kadernya di lingkungan birokrasi. Itulah yang menyebabkan krisis moralitas. Orang baik dan jujur dianggap berbahaya dan harus disingkirkan dengan berbagai cara.

Kalau benteng-benteng keadilan dan kebenaran sudah menjadi organisasi yang bertekuk lutut di hadapan mafioso, matilah penegakan hukum. Sirene bahaya seharusnya dibunyikan dengan lengking dan bertalu-talu.

Kasus Gayus yang amat memalukan haruslah pula dijadikan bukti untuk mengakui bahwa kejahatan, korupsi, dan kebohongan sudah melekat dalam perilaku birokrasi, khususnya lembaga penegak hukum. Argumen bahwa yang jahat itu orang bukan lembaga, semakin hari semakin terbantahkan.

Maaf kepada hakim, polisi, dan jaksa yang baik dan benar yang konon masih ada dan banyak. Tetapi kehebatan dan kejujuran kalian tidak cukup kuat untuk menjadi mainstream antikorupsi.

Kejengkelan terhadap tindakan Gayus hanyalah kejengkelan masyarakat madani. Yang menganggap negara ini dalam bahaya karena krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum hanya hidup dan bergejolak di luar lembaga pemerintahan.

Tidak ada sense of crisis yang meledak di kalangan birokrasi dan para pemangku kekuasaan melihat sepak terjang Gayus. Tidak seperti erupsi Merapi yang menyebabkan para pemimpin berebut kesempatan meneriakkan tanda bahaya. Tidak ada rapat kabinet darurat, misalnya, yang digelar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi kasus Gayus.

Presiden masih berbahasa standar. “Usut tuntas kasus Gayus.” Perintah yang terlalu datar untuk sebuah kasus yang teramat gawat. Kepolisian masih berkata standar juga. “Kami mengumpulkan fakta hukum, yang berkembang tidak secepat dan searah dengan opini dan nurani publik.”

Kendati belum cukup mengobati kerisauan publik, apa yang dilakukan Jaksa Agung Basrief Arif mencopot jaksa di Bojonegoro karena meloloskan joki untuk napi Kasiem memberi contoh tentang sense of crisis.

Kasus Gayus tidak boleh dipagar hanya pada soal jalan-jalan ke Bali dan luar negeri. Yang jauh lebih berbahaya bagi negara adalah kasus mafia pajak yang terbukti melumpuhkan seluruh harkat dan martabat Republik.

Publik jengkel dan mulai capek. Di tengah kehabisan kata-kata mengekspresikan kejengkelan, seorang seniman berteriak lantang tentang negeri para bedebah. Kita semua terbelalak!

—————————-

Melengkapi semua itu adalah kisah penukaran tahanan  dari Bojonegoro.

Di Bojonegoro, Kasiyem yang harus menjalani penjara tujuh bulan melumpuhkan integritas penegak hukum dengan amat murah, Rp32 juta. Dengan uang sebesar itu Kasiyem bisa meminta orang lain untuk menggantikannya masuk bui.

Inilah kisah Kasiyem yang saya sarikan dari Kantor Berita Antara.

Kasiyem (55) asal Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, adalah pedagang beras yang sering mengirimkan beras ke Bali.

Ia tertarik berdagang pupuk, karena berharap keuntungan lebih besar dibanding jika hanya menjual beras.

Dari berita di media massa, menurut dia, Bupati Bojonegoro Suyoto pernah menyatakan, pupuk luar boleh masuk ke Bojonegoro dan yang dilarang adalah membawa keluar pupuk dari Bojonegoro.

Saat terjadi kelangkaan pupuk, ia memanfaatkan kesempatan meskipun mengaku tidak memiliki Delivery Order (DO).

Dagang pupuk itu pun menyeretnya ke pengadilan pidana hingga ke tingkat kasasi.

Menghadapi keputusan MA, Kasiyem mengaku, tidak terima dan takut kalau harus menjalani hukuman penjara. Dia bilang pedagang pupuk seperti dirinya cukup banyak di Bojonegoro tapi hanya dia yang masuk penjara.

Lalu dicarilah seseorang yang bisa membantunya. Kasiyem akhirnya bertemulah dengan seorang pengacara bernama Hasnomo.

Kasiyem mengungkap, dalam perjanjian itu, Hasnomo sanggup menolong dirinya agar tidak masuk penjara dengan memberi imbalan uang Rp22 juta.”Bagaimana caranya saya tidak tahu,” ujarnya.

Diri mengaku menandatangani berita acara eksekusi di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, tepatnya pada tanggal 27 Desember 2010.

Hanya saja, ketika di depan lapas, dirinya yang semobil dengan staf Kejari bojonegoro, Widodo Priyono, tidak masuk ke lapas. Sebab, Hasnomo sudah membawa joki napi Karni (51), warga Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, yang memperoleh imbalan uang Rp10 juta dari Hasnomo.

Hasnomo menemukan Karni lewat seorang perantara yang bernama Angga.”Saya tahu itu keliru,” ucapnya.

Karnipun masuk sel di lapas, setelah menjalani registrasi, dengan cap jempol, buan tanda tangan.

Masuknya joki napi Karni tersebut, terungkap pada tanggal 31 Desember 2010, ketika ada seseorang yang menjenguk dan mengetahui Karni ternyata bukan Kasiyem.

Bila dengan ongkos semurah itu Kasiyem bisa memperoleh sembah sujud hukum, bagaimana hukum tidak bertekuk lutut kepada mereka yang beruang banyak dan juga berkuasa?

——————————

Itulah gambaran mutakhir tentang negeri kepulauan ini di awal Tahun 2011. Kesimpulan tentang semua itu saya serahkan kepada sidang hadirin pembaca untuk menariknya.

Semoga bermanfaat.

Salam,

Wahyu

Posted in Ah... Indonesia ku, Hukum, HUMANIORA, Korupsi, Kualitas Bangsa | Dengan kaitkata: , , , , , , , , , | Leave a Comment »

NEGARA PARA KORUPTOR 5 (siapa Anggota DPR yang ke-10?)

Posted by wahyuancol pada Maret4, 2009

Pada tanggal 25 Febuari 2009 yang lalu sebanyak 38 partai nasional dan 4 partai daerah lekakukan deklarasi antikorupsi. Namun, belum cukup 10 (sepuluh) hari umur deklarasi tersebut, telah tertanggap lagi anggota DPR karena tersangkut korupsi karena menerima suap. Penangkapan itu telah menambah jumlah anggota DPR yang terlibat kasus korupsi menjadi 9 (sembilan) orang. Siapa saja anggota DPR yang bermasalah itu? dan mereka dari partai mana saja?

Berikut ini adalah kesembilan orang anggota DPR yang bermasalah itu, yang penulis kutip dari Tempointeraktif, Rabu tanggal 4 Maret 2009 [http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/03/04/brk,20090304-163017,id.html]:

1. Al Amin Nasution. Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini dijerat kasus suap alih fungsi hitan di Bintan, Sumatera. Ia dihukum 8 tahun penjara

2. Yusuf Emir Faisal, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dijerat perkara suap alih fungsi hutan di Bintan, Sumatera.

3. Sarjan Taher, anggota Fraksi Partai Demokrat  yang juga terjerat kasus suap alih fungsi hutan di Bintan, Sumatera. Anggota Komisi Kehutanan DPR ini dihukum 4,5 tahun dan dijebloskan ke penjara Cipinang, Jakarta.

4. Saleh Djasit, anggota Fraksi Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam  kebakaran.

5. Bulyan Rohan, anggota Dewan asal Partai Bintang Reformasi terjerat kasus suap Departemen Perhubungan.

6. Noor Adnan Razak, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional  terjerat kasus suap proyek Bapeten.

7. Antony Zeidra Abidin, anggota Fraksi Partai Golkar terjerat skandal korupsi Bank Indonesia.

8. Hamka Yamdu, anggota Fraksi Partai Golkar  terjerat skandal korupsi Bank Indonesia.

9. Abdul Hadi  Jamal, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional terjerat kasus suap proyek pelabuhan dan bandara kawasan Indonesia Timur.

Di saat menjelang diadakannya pemilihan anggota legislatif ini, seharusnya hal-hal baiklah yang ditunjukkan kepada rakyat calon pemilih sehingga mantap dalam melakukan pemilihan. Tetapi, sekarang yang terjadi adalah sebaliknya. Karena itu, jangan heran bila akan banyak golput pada pemilihan nanti. Jangan salahkan mereka yang golput, karena mereka mungkin bingung harus memilih siapa. Rakyat  mungkin takut salah pilih. Jangan-jangan nanti yang saya pilih adalah seorang koruptor, dan saya akan ikut menanggung dosanya.

Pagi ini, ketika saya menulis tulisan ini, cuaca di luar yang terlihat dari jendela ruang kerja saya sangat baik. Angin bertiup sepoi-sepoi, dan masuk melalui jendela yang terbuka. Langit berwarna biru dengan sedikit awan di cakrawala. Matahari pagi tampak terang. Tetapi sayang, bukan kabar baik yang pertama terbaca di pagi yang indah ini.

Salam dari Ancol,

Wahyu

Posted in Ah... Indonesia ku, Korupsi | Dengan kaitkata: , , , , | Leave a Comment »

NEGARA PARA KORUPTOR (4): Problem budaya?

Posted by wahyuancol pada Desember15, 2008

Korupsi di Indonesia sangat luar biasa. Dilakukan oleh berbagai pihak baik legislatif, yudikatif maupun eksekutif. Dan dilakukan pada berbagai tingkat mulai dari kepala Desa sampai pejabat setingkat menteri.

Pertanyaannya adalah Mengapa?

Analisis dari sudut pandang antropologis memberikan gambaran setidaknya ada 3 penjelasan mengapa korupsi begitu hebat terjadi di Indonesia.

Uraian tentang 3 alasan itu, yang disajikan dibawah ini dikutip dari tulisan Amich Alhumami di dalam Harian Kompas, Senin 15 Desember 2008.

  1. Teori Negara Patrimonial.
  2. Teori Gift Exchange atau Gift-giving dari Marcel Mauss.
  3. Teori Cultural Relativisme

Teori Negara Patrimonial

Teori ini menempatkan pemimpin dan elite politik sebagai pemegang kekuasaan yang mendominasi sumber daya ekonomi-politik. Sebagai pemegang kekuasaan politik, sang penguasa bertindak selaku patron yang membangun hubungan patronase dengan para klien dalam posisi tidak setara. Para klien menjadi subordinasi sehingga mereka sepenuhnya bergantung pada sang patron. Mereka harus bersedia mengabdi dan melayani sang patron bila ingin mendapat bagian dan akses ke sumber daya ekonomi-politik itu.

Praktik inilah yang berlangsung di lembaga parlemen dan birokrasi pemerintahan Indonesia. Di sini terbangun hubungan segi-tiga-tergantung antara anggota DPR, birokrat, dan pengusaha. Anggota DPR selalu mengambil peran sebagai patron, baik bagi birokrat maupun pengusaha, yang selalu diposisikan sebagai klien. Untuk mendapatkan proyek atau aneka kontrak, pengusaha harus bersedia memberi all in services kepada anggota DPR dan birokrat.

Demikian pula birokrat harus melakukan hal sama, memberikan pelayanan prima kepada anggota DPR untuk mendapat persetujuan atas suatu kebijakan atau persetujuan alokasi anggaran untuk berbagai proyek pembangunan. Kasus Al Amin Nasution, Bulyan Royan, Yusuf Faishal, dan para pejabat BI harus dibaca dalam konteks relasi-kuasa-patronase ini.

Teori Gift Exchange atau Gift-giving

Teori ini dikemukakan oleh ahli antropologi Perancis bernama Marcel Mauss. Disebutkan bahwa, dalam masyarakat primitif, relasi sosial dan interaksi antarwarga berlangsung hangat dan dekat satu sama lain. Mereka membangun hubungan sosial yang bersifat face to face community interactions, tecermin pada kebiasaan bertukar hadiah (gift exchange) dan memberi bingkisan (gift giving).

Tukar hadiah menggambarkan suatu relasi harmonis di antara anggota masyarakat, melambangkan penghormatan/ penghargaan sesama warga masyarakat, merefleksikan kohesivitas sosial yang kokoh, serta melukiskan kedekatan personal di antara pihak yang terlibat dalam pertukaran hadiah.

Adapun pemberian bingkisan juga merupakan simbolisasi civic culture, social virtue, dan public morality di kalangan masyarakat primitif. Bila seseorang diberi hadiah, ia memiliki kewajiban moral untuk membalas pemberian hadiah itu dengan nilai setara sebagai ungkapan penghargaan dan aktualisasi nilai-nilai kebajikan sosial. Ini merupakan bentuk etika sosial yang menandai penghormatan kepada sesama warga masyarakat.

Namun, masyarakat modern membuat ”interpretasi kreatif” dan memberi makna baru tukar hadiah, dengan mengubah pemberian bingkisan menjadi kickback, pay-off, dan buy-off untuk memperlancar segala urusan dan mempermudah penyelesaian masalah. Masyarakat modern telah menyelewengkan fungsi sosial tukar hadiah sebagai instrumen untuk merekatkan hubungan antarwarga masyarakat. Penyelewengan makna pemberian bingkisan menjadi uang suap/uang pelicin jelas bertentangan dengan moralitas publik, etika sosial, dan civic virtue yang berlaku di masyarakat primitif.

Saksikan pemberian hadiah dalam makna baru kini bertebaran di ruang-ruang pertemuan informal di hotel-hotel berbintang, yang melibatkan anggota DPR, aparatur birokrasi, pejabat pemerintah, dan pengusaha yang berkepentingan mendapat proyek pembangunan dan kontrak pekerjaan.

Teori Cultural Relativisme

Korupsi adalah konsep modern yang muncul dalam wacana modernitas sehingga definisi korupsi bisa saja berlainan dalam konteks budaya masyarakat yang berbeda-beda.

Dalam wacana modernitas, korupsi didefinisikan sebagai misuse of power, of public office, of entrusted authority for private benefits. Dalam pengertian ini, bila seorang pejabat publik menyalahgunakan kekuasaan atau menyelewengkan otoritas untuk kepentingan pribadi atau mendapat manfaat ekonomi dan keuntungan finansial dari jabatan yang diembannya, itu tergolong korupsi. Ini berbeda dengan pemahaman masyarakat di negara patrimonial saat kekuasaan mengalami personalisasi dan jabatan publik dianggap sebagai milik pribadi.

Dalam konteks budaya negara patrimonial, pengertian korupsi sebagai misuse of power for personal gains sama sekali tak berlaku. Bahkan, di masyarakat tertentu ada anggapan, mengalokasikan sumber daya publik—aset ekonomi produktif, pekerjaan, dan dana publik—kepada keluarga, kerabat, teman, dan kroni merupakan hal yang lumrah karena nilai-nilai budaya yang berlaku adalah personal/communal patrimony. Di sini batasan antara wilayah publik dan pribadi menjadi kabur sehingga korupsi dalam pengertian modern untuk konteks masyarakat demikian menjadi relatif sebagaimana relativitas budaya di masyarakat yang berbeda-beda itu.

Kini, simak ulang 18 modus operandi praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah seperti dilansir Kompas (23/8/2008), yang menunjukkan para pejabat publik mencampuradukkan antara public affairs dan private businesses. Padahal, pemisahan tegas kedua domain/ urusan itu—merujuk tradisi birokrasi Weberian—justru yang mendasari pendefinisian korupsi dalam wacana modernitas. Sungguh, imajinasi negara modern yang merujuk prinsip legal-rasional-kontraktual amat jauh dari alam pikiran para pejabat publik di Indonesia.

Posted in Ah... Indonesia ku, HUMANIORA, Korupsi | Dengan kaitkata: , , , , , , , | Leave a Comment »

NEGARA PARA KORUPTOR (1): DPR Sarang Koruptor

Posted by wahyuancol pada Juli2, 2008

Tulisan ini merupakan kompilasi dari berita yang dikutip dari berbagai berita di Kompas online.

http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/01/06170344/bulyan.menambah.daftar.kasus.korupsi.anggota.dpr

http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/02/04335316/korupsi.diduga.marak.di.dpr

http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/02/00473278/uang.yang.disita.dari.bulyan.bukan.setoran.pertama

Bulyan Royan dan koruptor terkait

Tertangkapnya Bulyan Royan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Bintang Reformasi, merupakan konfirmasi atas dugaan tentang maraknya praktik korupsi di lembaga legislatif itu. Apalagi, ada wakil rakyat yang tertangkap tangan pula oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketika ditangkap di Plaza Senayan, Senin sekitar pukul 17.00 di Plaza Senayan, menurut Chandra, tim dari KPK menemukan uang sebesar 66.000 dollar AS dan 5.500 euro atau sekitar Rp 607,2 juta (asumsi 1 dollar AS = Rp 9.200) dan Rp 79,75 juta (asumsi 1 euro = Rp 14.500) dari tangan Bulyan. ”Dia tertangkap tangan. KPK tidak menjebaknya,” ucap Chandra.

Uang itu diduga dari Dedi Suwarsono atau DS, Direktur PT BMKP. ”Modusnya, DS menitipkan uang itu di tempat penukaran uang asing dan BR (Bulyan Royan) mengambilnya. BR kami tangkap sesaat setelah mengambil uang itu,” papar Chandra.

Menurut Chandra, pemberian uang itu diduga terkait dengan posisi Bulyan saat menjadi anggota Komisi V DPR. Sejak pertengahan Juni lalu, Bulyan pindah ke Komisi I.

Kamaruddin Simanjuntak, advokat Dedi, menjelaskan, pemberian uang adalah fee yang biasa diberikan sebelum tender, besarnya 7-8 persen dari nilai tender. Fee diberikan kepada sejumlah anggota DPR dan pejabat Dephub.

—————————-

Bukan Uang Setoran Pertama dan Ada Anggota DPR lain terlibat

Uang sebesar 66.000 dollar AS dan 5.500 Euro yang disita saat penangkapan anggota Komisi I DPR Bulyan Royan, ternyata bukan uang pertama yang disetor oleh Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa, Dedi Suwarsono. Uang itu merupakan pelunasan suap terakhir yang ditransfer Dedi ke Bulyan melalui sebuah Money Changer di Plaza Senayan.

“Jumlahnya Rp 1,68 miliar per pengusaha. Kebetulan klien saya saja yang ketangkap. Jumlah ini merupakan 7 persen dari total proyek Rp 118 miliar. Pembayaran pertama itu untuk DP. Uang DP dibayar tiga kali dan yang kemarin itu pembayaran keempat kalinya,” ujar pengacara Dedi Suwarsono, Kamaruddin Simanjuntak, usai mengantar kliennya ke mobil tahanan, Selasa (1/7) malam.

Menurut Dedi, ada beberapa anggota DPR yang menerima uang pelicin tersebut. Namun, selama ini Bulyan lah yang sering menghadiri rapat antara anggota dewan dan pengusaha-pengusaha. Kamaruddin menambahkan, pertemuan pertama berlangsung di Hotel Crown Jakarta.

——————————-

Bulyan Royan dan Al-Amin Nur NAsution dan kawan-kawannya

Dengan tertangkapnya Bulyan Royan, maka hingga saat ini sudah dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ditangkap tangan terkait kasus dugaan suap.  Bulyan Royan tertangkap tangan di Plaza Senayan, Senin (30/6), dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dari Departemen Perhubungan

Anggota DPR yang tertangkap tangan pertama kali adalah Al-Amin Nur Nasution terkait dengan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Setelah tertangkapnya Amin, KPK mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya kembali menahan Sarjan Tahir terkait kasus pengalihan fungsi hutan bakau menjadi pelabuhan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Sarjan tidak tertangkap tangan, tetapi berdasarkan penyelidikan KPK di lapangan mereka menemukan adanya keterlibatan Sarjan dalam kasus korupsi.

Sebelum Al-Amin, Sarjan Tahir, dan Bulyan Royan, KPK sudah menahan Saleh Djasit, tapi penahanannya tidak terkait tugas di Dewan, tetapi saat menjabat sebagai gubernur. Hampir dua minggu setelah Al-Amin, KPK menahan Hamka Yamdhu dan mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin terkait kasus aliran dana Bank Indonesia (BI).

————————-

DPR Rumah Para Koruptor

Menurut Tommy Legowo dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, praktik korupsi di DPR membentuk jejaring yang amat kompleks sehingga tidak mudah mengungkapnya. Kesulitan pengungkapan ini masih ditambah oleh kuatnya posisi lembaga legislatif pada saat ini dan masih minimnya kontrol dari masyarakat. Korupsi di DPR kian diperparah oleh tingginya ambisi politikus untuk mendapatkan kekuasaan dan kekayaan.

Direktur Eksekutif Lead Institute Bima Arya menambahkan, tiadanya jenjang karier yang jelas dalam politik juga menjadi sebab maraknya korupsi di DPR. ”Untuk bisa duduk di DPR, sekarang lebih ditentukan kedekatan dengan pimpinan partai dan dana yang dimiliki, serta bukan prestasi. Ini membuat sebagian anggota DPR mencari harta sebanyak-banyaknya,” kata dia.

Dana yang besar dalam politik, lanjut dia, antara lain dibutuhkan untuk memperjuangkan nomor urut dan daerah pemilihan saat pemilu, memelihara pemilih, dan mengamankan posisi di partai.

Dengan keadaan seperti ini, kata Bima, pemberantasan korupsi di DPR tidak dapat hanya dilakukan dengan mengandalkan tindakan tegas KPK. Namun juga harus diiringi upaya lain, seperti perbaikan dalam perekrutan politik dan peningkatan kesadaran politik masyarakat sehingga mereka dapat lebih mengawasi kerja para wakilnya di parlemen.

———————————–

Indikator

Selain DPR, hasil survei yang dilakukan TII sejak tahun 2005 juga menunjukkan, lembaga yang dipersepsikan masyarakat sebagai terkorup adalah peradilan, partai politik, dan kepolisian.

Posted in Ah... Indonesia ku | Dengan kaitkata: , , , , , | 2 Comments »