Kepulauan Indonesia

Cerita dari, untuk dan tentang Kepulauan Indonesia beserta Penghuni dan Penduduknya

Posts Tagged ‘Korupsi’

Hampir Bangkrut karena Korupsi: Pelajaran dari Yunani

Posted by wahyuancol pada Desember22, 2011

Dalam sejarah lama, Yunani dikenal sebagai tempat lahirnya Ilmu Filsafat, dan menjadi “tanah suci” bagi filsafat dan etika, serta menjadi referensi bagi kiblat pengajaran dan referensi etika. Bahkan sampai para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada tahun 2010 sempat berkeinginan kuat untuk belajar ke Yunani. Katanya: “ingin belajar langsung ke tempat lahirnya ilmu etika”. Mau tahu berita itu? Klin ini, ini dan ini.

Sejarah lama Yunani memang harum. Tetapi sekang, Yunani menjadi lahan yang subur bagi budaya korup dan suap. Bahkan, keadaan tersebut membuat negara tersebut hampir bangkrut. Negara itu bisa selamat dari kebangkrutan karena diselamatkan oleh masyarakat Eropa.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang persoalan Korupsi yang hampir membangkrutkan Yunani itu, mari kita simak naskah yang saya kutip dari Kaontor Berita Antara di bawah ini:

——————————-

Jakarta (ANTARA News) – Uni Eropa mulanya terlihat enggan membantu Yunani, tapi karena dikhawatirkan menulari seisi benua, Uni Eropa akhirnya turun tangan menangani krisis utang Yunani yang memuncak pada April 2010.

Tiga atau empat tahun lalu, saya sudah tahu bahwa salah satu dari karakteristik Yunani adalah korupsi. Krisis Yunani sebenarnya bisa dihindari jika negerit itu memulai segala sesuatu dengan cara yang sama sekali berbeda sejak dekade-dekade lalu,” kata Jean Claude Juncker, Presiden Uni Eropa yang juga Perdana Menteri Luksemburg, seperti dikutip Irish Times (9/10).

Pernyataan Juncker mewakili pandangan umum Eropa bahwa Yunani memang korup. Sulit dipercaya, negeri dari mana filsuf-filsuf agung peletak dasar etika berasal itu, malah menenggak kultur korup.

Rakyat Yunani sendiri mengakui negerinya terperangkap budaya korup dan juga suap, seperti terungkap dalam laporan Wall Street Journal pada 15 April 2010.

Ketika orang Yunani ditanya mengapa negara mereka demikian boros, namun di sisi lain begitu susah mengumpulkan kekayaan pajak, mereka akan menjawab dengan dua kata,fakelaki dan rousfeti.

Fakelaki artinya “amplop kecil,” yaitu simbol suap yang mengharu biru Yunani, sementararousfeti berarti upeti mahal yang juga merembes ke semua hal.

Budaya korup dan praktik kroni yang akut membuat Yunani nyaris bangkrut dan hampir meracuni Eropa.

Menurut Brookings Institution, Washington, suap, patronase dan korupsi lainnya adalah penyebab utama menggunungnya utang Yunani, dan membuat anggaran bocor 8 persen dari PDB setiap tahun.

Masalah dasar kami adalah korupsi yang sistemik,” aku Perdana Menteri George Papandreou.

Defisit anggaran Yunani lima tahun terakhir rata-rata 6,5 persen dari PDB. Tahun 2009 angka itu amblas hingga 13 persen.

“Andai korupsi Yunani ditangani lebih baik, setidaknya selevel dengan Spanyol, negeri ini bisa menekan defisit sampai 4 persen dari PDB,” kata peneliti senior Brookings, Daniel Kaufmann.

Yunani menempati urutan buncit dari 16 negara anggota zona euro dalam hal memerangi korupsi, sedangkan Transparency International mendudukkannya di terbawah dari 27 negara anggota Uni Eropa dalam praktik suap.

Bayangkan, 13,5 persen rumah tangga Yunani harus mengeluarkan suap rata-rata 1.355 euro (Rp16,8 juta).

Orang Yunani terbiasa mengeluarkan sogokan untuk mendapatkan SIM, pelayanan kesehatan, izin mendirikan bangunan, atau demi mengakali pajak.

Tidak madani

Dalam tiga tahun terakhir, sejumlah politisi senior didakwa menerima suap diantararanya akibat penggelembungan harga obligasi untuk dana pensiun.

Pada 2008 para pejabat senior pemerintah terbukti membantu satu gereja Ortodoks Yunani dalam mendapatkan hak kepemilikan tanah dengan melipatgandakan nilai klaim tanah sehingga negara dirugikan 100 juta euro.

Skandal itu membuat pemerintahan konservatif Yunani jatuh pada 2009.

Korupsi juga ditempuh dengan mengakali pajak. Pemerintah pun menjadi tidak berwibawa di mata wajib pajak.

“Inti masalahnya adalah kami tidak mempunyai kultur masyarakat madani,”kata profesor Universitas Ionian, Stavros Katsios. “Di Yunani, Anda disebut bodoh jika taat aturan.”

PM Papandreou bukannya tak serius memerangi suap, tapi langkah-langkahnya seperti sentralisasi data pajak dan penghematan anggaran, dianggap tak akan berbuah banyak.

Di Yunani, korupsi jarang bisa diungkap karena pengadilan tak serius menanganinya, bahka para saksi disuap untuk tak bersaksi, sementara para politisi bebas dari tuduhan karena mendapat kekebalan.

Pada 2007, miliaran euro sekuritas yang dijual ke dana pensiun kedapatan digelembungkan harganya. Kerugian dana pensiun ini ditalangi pemerintah, dan itu memperburuk defisit anggaran.

Komisi anti pencucian utang lalu menyelidiki sejumlah transaksi, kemudian menyimpulkan ada suap dan penggelapan pajak oleh pejabat-pejabat pemerintah. Anehnya, jaksa mencampakkan temuan ini dengan alasan laporan hanya ditandatangani kepala komisi anti pencucian uang, bukan oleh semua anggota komisi.

Kasus suap justru sering terungkap ketika peradilan asing memperkarakan perusahaan-perusahaan mereka yang berhubungan dengan Yunani.

Pengadilan Inggris memenjarakan mantan eksekutif perusahaan pemasok alat kesehatan DePuy International Ltd karena menyuap para dokter bedah Yunani dengan 7 juta dolar AS.

Suap ini membuat DePuy memperoleh kontrak pengadaan alat-alat ortopedis dengan harga dua kali lipat pasar Eropa.

Pada 2008, giliran raksasa Jerman, Siemens AG, dituduh menyuap sejumlah pejabat Yunani. Siemens bersalah telah menyuap para pejabat partai-partai utama Yunani. Ironisnya, tak satu pun pejabat Yunani diadili pengadilan Yunani.

Terus, ada kebiasan aneh di Yunani, yaitu parpol kerap membuat pos baru di kantor-kantor pemerintah untuk pendukung setianya. Misalnya, sebulan sebelum pemilu lalu, pemerintah merekrut 27 ribu orang baru untuk menempati pos-pos dadakan di berbagai kantor pemerintah.

Rekrutmen pegawai yang tak transparan membuat suap dan perkoncoan menghisap uang negara. Ini ditambah pembukuan yang buruk di kantor-kantor pelayanan publik. Rakyat pun menjadi ogah membayar pajak.

4-4-2

Jika para politisi saja korup, mengapa saya harus membayar pajak?” kata PM Papandreou menirukan keluhan rakyatnya.

Tak heran, seperempat pajak Yunani tidak bisa ditagih, kata Friedrich Schneider, ekonom Universitas Linz, Austria. Sepertiga lainnya menguap karena suap. “Anda kongkolikong dengan pengawas pajak, maka Anda mendapat diskon,” kata Schneider.

Penggelapan pajak di Yunani memakai taktik ala sepakbola “4-4-2”. Jika wajib pajak memiliki tagihan pajak Rp10 miliar, maka Rp4 miliar untuk pengawas pajak, Rp4 miliar tetap dikantong wajib pajak, sedangkan negara cuma kebagian Rp2 miliar.

Fakta ini menjelaskan mengapa di negara maju berpenduduk 11 juta orang ini hanya ada 15 ribu orang berpenghasilan di atas 100 ribu euro, kata Menteri Keuangan Yunani.

Biasanya jumlah pajak turun drastis menjelang pemilu, sebagian karena politisi perlu dana kampanye.

“Naiknya defisit anggaran dari 6 persen menjadi 13 persen Oktober tahun lalu bertepatan dengan masa pemilu dan turun drastisnya setoran pajak,” kata ekonom Nikos Christodoulakis.

Yunani juga aneh karena sekolah-sekolahnya kelebihan pengajar. Sampai-sampai, ada sekolah kecil yang mempunyai 15 guru olah raga, sementara di sekolah lain jumlah guru lebih banyak dari murid.

Masyarakat yang memilih melawan korupsi sering menemui jalan terjal, misalnya keluarga George Theodoridis yang berbisnis impor ikan segar dari Turki.

Selama bertahun-tahun mereka harus mengeluarkan suap agar ikan impornya memenuhi standard kelayakan. Januari tahun lalu, mereka mengadukan perkara ini ke Kementerian Pertanian, tapi tak ditanggapi.

November, Wakil Menteri Pertanian baru yang adalah aktivis antikorupsi, Michael Karchimakis, membuka kasus Theoridisi. Penerima suap akhirnya didenda.

Theodoridis beruntung karena istrinya bekerja di Kementerian Pertanian sehingga beroleh akses ke orang yang benar. “Bayangkan apa yang terjadi pada orang yang tak punya koneksi?” katanya seperti dikutip Wall Street Journal. 

Itulah Yunani. Tak heran, meski menjadi “tanah suci” untuk filsafat dan etika, kiblat pengajaran dan referensi etika justru telah lama hijrah dari negeri itu ke Jerman, Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat. (*)

ANT/B010

Sumber: http://www.antaranews.com/print/1287878344/tentang-yunani

——————-

Negara kita, Republik Indonesia, dikenal sebagai negara para koruptor. Korupsi terjadi di setiap lapisan masyarakat, dan korupsi dilakukan berjamaah.

Pertanyaannya adalah Akankah kita mengikuti jalan Yunani?

Semoga bermanfaat dan ada pelajaran yang kita ambil dari Yunani.

Salam,

WBS

Posted in BELAJAR DARI, Yunani | Dengan kaitkata: , , , , , , | Leave a Comment »

Potret Indonesia Menurut Rosihan Anwar

Posted by wahyuancol pada Mei1, 2011

Rosihan Anwar telah meninggalkan kita pada 14 April 2011 yang lalu. Bagaimana ia menggambarkan Indonesia? Mari kita simak sebuah karyanya di bawah ini. Karya itu saya kutip dari posting di dalam Intra LIPI bertanggal 22 April 2011 oleh Ibu Ninien Karlina dalam Forum Diskusi Bebas. Selamat menikmati dan semoga bermanfaat dan menghibur.

——————————–

AKU TIDAK MALU JADI ORANG INDONESIA
(Rosihan Anwar)

Rosihan Anwar (10 Mei 1922 – 14 April 2011)

Biar orang bilang apa saja, biar, biar
Indonesia negara paling korup di dunia
Indonesia negara gagal
Indonesia negara lemah
Indonesia melanggar HAM
Elit Indonesia serakah harta dan kekuasaan
Presiden-presiden Indonesia dilecehkan humoris
Dengarlah, Bung Karno dimanfaatkan komunis
Pak Harto dimanfaatkan putra putrinya
Habbibie dimanfaatkan konco konconya
Gus Dur dimanfaatkan tukang pijitnya
Megawati dimanfaatkan suaminya
Catatlah, Bung Karno menciptakan keamanan dan persatuan bangsa
Pak Harto menciptakan kemakmuran bangsa dan keluarganya
Habibie menciptakan demonstrasi
Gus Dur menciptakan partai kebangkitan bangsa
Megawati menciptakan kenaikan-kenaikan harga
Alah mak, Bung Karno turun dari Presiden karena Supersemar
Pak Harto turun dari Presiden karena super demo
Habibie turun dari Presiden karena super transisi
Gus Dur turun dari Presiden karena super skandal
Megawati turun temurun jadi Presiden
Maka Anda tahu sekarang kenapa
Aku tidak malu jadi orang Indonesia.

Indonesia punya istilah-istilah khas di dunia korupsi
Ada istilah gizi yang Nurcholis Madjid tidak mampu penuhinya
Ada istilah angpao untuk uang atensi
Ada amplop untuk bikin kocek tebal berisi
Ada saweran duit untuk membayar pengacara hitam dan
penyuap aparat hukum
Ada prosedur untuk menilap uang rakyat dan instansi
dilakukan beramai-ramai oleh gubernur, bupati, walikota,
anggota DPRD dan DPR
Ada trend yang kuat menguasai kaum koruptor

Simaklah sejarah bangsa dan tanah air
Semenjak dulu zaman kompeni
Pegawai VOC kirim laporan
Kepada Heren Zeventien di Tanah Wolanda
Elke Regent heeft zijn Chinees
Tiap bupati punya orang Cinanya
Maknanya jelas pejabat feodal dihidupi pedagang Cina.
Syahdan Susuhunan Amungkurat II dari Mataram
Mengutus misi sembilan duta ke Batavia
Minta kepada Bapak Kompeni
Agar dikirimi cenderamata
Mulai dari ayam Belanda kuda Persia hingga gadis Makassar
Jangan lupa putri Cina untuk jadi selir raja
Kraton Kartasuro menebar bau korupsi, sex dan duit
Ditambah intrik-intrik kalangan pangeran
Bagaimana kerajaan tidak akan binasa?
Itulah warisan sejarah dari generasi ke generasi
Sehingga yang tampak kini di bumi persada Pertiwi
Adalah kiriman genetik kepada kita semua
Anda dan aku tidak terlepas dari hukumannya
Maka Anda tahu sekarang kenapa
Aku tidak malu jadi orang Indonesia
Sebab memang begitulah nasibku
Kismet, kata orang bijak-bastari

Korupsi adalah sejenis vampir
Makhluk halus bangkit kembali dari kubur
Kemudian keluar pada malam hari
Dan mengisap darah manusia yang sedang tidur
Di layar film Hollywood wujudnya adalah Count Dracula yang bertaring
Diperankan aktor Bela Lugosi
Vampir yang hilang kesaktiannya bila terkena sinar matahari.
Akan tetapi Dracula-dracula Indonesia tetap perkasa
Beroperasi 24 jam ya malam ya siang mencari korban
Sehingga sia-sialah aksi melawan korupsi membasmi dracula
Yang telah merasuki rongga dan jiwa aparat negara
Yang membuat media memberitakan
Akibat bisnis keluarga pejabat, Tutut-tutut baru bermunculan.

Aku terpasung dalam terungku kaum penjarah harta negara
Akan aneh bila berkata aku malu jadi orang Indonesia
Sorry ya, aku tidak malu jadi orang Indonesia.
Kuhibur diri dengan sajakku magnus opus karya sang Empu
Sajak pendek berbunyi :
Katakan beta
Mana tahu batas
Antara gila
Dengan waras.

Sorry ya, inilah puisiku melawan korupsi
Siapa takut ?

(Dibacakan pada acara Deklamasi Puisi di Gedung Da’wah Muhammadiyah di Jakarta, 31 Desember 2004. Juga dibacakan dalam acara pertemuan keluarga wartawan senior di rumah penulis pada tanggal 9 Januari 2005, di Jakarta)

Posted in Ah... Indonesia ku, HUMANIORA, Korupsi, PUISI | Dengan kaitkata: , , , , , , , , , , , , , , , , , , | Leave a Comment »

NEGARA PARA KORUPTOR 6 (Rumah Sakit Jiwa dan Penjara)

Posted by wahyuancol pada Maret22, 2009

Ada yang menarik di tengah-tengah masa kampanye Pemilu di Indonesia saat ini. Ketika para Caleg sibuk berkampanye.  Sejumlah Rumah Sakit Jiwa pun turut bersiap-siap. Mereka ternyata bersiap-siapo menampung para Caleg yang mengalami gangguan jiwa bila nanti kalah dalam Pemilu.

Berikut ini adalah apa yang dikabarkan oleh TempoInteraktif tanggal 19 Maret 2009 http://www.tempointeraktif.com/hg/Pemilu2009_berita_mutakhir/2009/03/19/brk,20090319-165601,id.html:

Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta dr. Muhammad Sigit menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi calon anggota legislator yang mengalami gangguan jiwa karena gagal menjadi anggota dewan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus rehabilitatif. “Tim kami terdiri dari lima psikiater, enam psikolog, tiga social worker, dua terapi religius, dan 10 perawat profesional,” jelasnya (19/3).

Dia memperkirakan pada pemilu 2009 yang multipartai plus banyaknya caleg yang bertarung, berpotensi terjadi gangguan jiwa bagi mereka yang tidak terpilih. “Itu wajar. Kan mereka sudah keluar uang banyak, tenaga, dan segala daya upaya agar bisa menjadi anggota dewan. Saya tidak yakin ada yang siap kalah. Pasti siapnya untuk menang,” paparnya.

Saat ini RSJ memiliki 293 tempat tidur, dengan tingkat keterisian rata-rata 70 persen. Bagi caleg, dia mengatakan secara kebetulan telah dibangun tempat VIP yang memiliki 9 tempat tidur. “Caleg kan biasanya dari latar belakang ekonomi menengah ke atas. Jadi ada tempat khusus agar tidak bercampur dengan pasien lain,” ujar Sigit. Namun ketika caleg telah kehabisan uang, dengan memakai kartu pasien gratis seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Sigit juga tidak menolak.

Dia menambahkan, pasca pemilu legislatif 9 April 2009, akan mencoba menghubungi partai peserta pemilu di Surakarta. Dia merencanakan adanya pembinaan mental agar caleg yang gagal tidak mengalami gangguan jiwa. “Itu upaya pencegahan,” ujarnya.

Demikian dari TempoInteraktif.

Sementara itu, berikut ini adalah kutipan dari Editorial Media Indonesiahttp: //www.mediaindonesia.com/read/2009/03/03/65348/70/13/Rumah_Sakit_Jiwa_Menanti_Caleg_:

PERSAINGAN untuk memperoleh predikat anggota dewan terhormat sangat ketat. Jumlah calon anggota legislatif (caleg) terlampau banyak, mencapai jutaan orang, sedangkan kursi yang tersedia amat terbatas.

Bayangkan, sebanyak 11.215 orang memperebutkan 560 kursi DPR dan 1.109 orang bersaing mendapatkan 132 kursi Dewan Perwakilan Daerah. Selain itu, sekitar 112 ribu orang bertarung untuk mendapat 1.998 kursi di DPRD provinsi dan 1,5 juta orang bersaing merebut 15.750 kursi DPRD kabupaten/kota. Sebuah jumlah yang luar biasa banyaknya.

Persaingan yang keras bukan menghadapi caleg dari partai lain, melainkan menghadapi caleg dari partai yang sama untuk meraih suara terbanyak dalam pemilu yang digelar pada 9 April mendatang. Jadi, inilah pertarungan di luar dan di dalam partai yang memang bisa bikin otak miring.

Padahal, memperoleh suara terbanyak belum menjadi jaminan mendapatkan tiket ke Senayan. Itu disebabkan partainya mesti lolos 2,5% parliamentary threshold. Jika partainya tidak mendapatkan suara melebihi ambang batas parlemen, sekalipun sang caleg mendapatkan suara melampaui caleg dari partai lain, dia dan partainya tetap tidak bisa melenggang kangkung ke Senayan.

Karena itulah, para caleg diperkirakan banyak yang masuk rumah sakit jiwa setelah hasil pemilu ditetapkan. Perkiraan itu tidaklah mengada-ada. Untuk mendapatkan nomor urut kecil dalam daftar urut caleg saja, mereka harus merogoh kantong dalam-dalam. Sialnya, setelah membeli nomor urut, Mahkamah Konstitusi menetapkan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. Bukan berdasarkan nomor urut seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif.

Para caleg mengeluarkan uang bukan dari kelimpahan harta, melainkan dari menjual harta, berutang, dan meminta-minta ke kiri dan ke kanan. Setelah gagal menjadi anggota dewan, mereka pasti pusing tujuh keliling untuk menutup utang dan rasa malu. Dari sanalah pangkal gangguan yang berujung pada sakit jiwa.

Sebuah penelitian dari ahli jiwa Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menyebutkan sangat mungkin para caleg yang tidak lolos bisa gila karena frustrasi. Setelah dilakukan tes di berbagai kota/kabupaten, ditemukan fakta bahwa daya tahan para caleg tidak kuat sehingga susah menerima kenyataan buruk bahwa mereka kalah dalam pemilu.

Akibat kekalahan dalam pemilu, menurut penelitian itu, para caleg bisa mengalami gangguan jiwa yang diawali dengan rasa cemas, susah tidur, putus asa, merasa tak berguna, dan kemungkinan terburuk bunuh diri.

Penelitian itu sudah mempunyai fakta empiris. Seorang calon bupati di Jawa Timur, beberapa waktu lalu, gila karena kalah dalam pilkada. Dia menghabiskan Rp3 miliar hasil mengutang untuk biaya kampanye.

Utangnya menggunung, bisnisnya bangkrut, dan bercerai dengan istri. Adalah tepat antisipasi yang dilakukan Direktorat Kesehatan Jiwa Departemen Kesehatan untuk menyiagakan seluruh dokter yang bertugas di 32 rumah sakit jiwa di Tanah air. Tapi daya tampung rumah sakit jiwa cuma 8.500 tempat tidur. Terlalu sedikit jika dibandingkan dengan jumlah caleg.

Pembangunan kapasitas rumah sakit jiwa tentu tidak pernah mengantisipasi otak miring karena kalah pemilu. Bisa terjadi, ada pemandangan yang menyedihkan, pasien caleg keleleran di selasar rumah sakit jiwa.

Demikian Editorial Media Indonesia.

Tetapi, menurut Penulis, masih adalah satu lagi yang perlu di siapkan oleh Pemerintah, yaitu Penjara

Pemerintah perlu menyiapkan juga penjara. Penjara ini adalah bagi para Caleg yang lolos dalam Pemilu dan menjadi anggota legislatif. Mengapa demikian?

Di atas telah disebutkan bahwa para Caleg itu bukan orang yang bergelimang harta. Meraka mendapatkan uang untuk kampanye dari hasil menjual harta, berhutang atau minta sana sini. Jadi apabila nanti mereka berhasil menjadi anggota legislatif, tentu pikiran pertamanya adalah bagaimana mengembalikan hartanya yang telah terjual itu, Bagaimana melunasi hutang. Dengan gaji anggota legislatif yang terbatas, maka tidak ada cara lain yang lebih cepat untuk mengembalikan semua itu selain dari Korupsi.

Pelaku korupsi tidak pernah sendirian. Banyak pihak yang terkait dengannya. Tentu kita ingat bagaimana munculnyan istilah “Korupsi berjama’ah”. Mari kita amati sedang hangat sekarang ini, kasus Abdul Hadi Djamal. Fokus memang pada Abdul Hadi Djamal, tetapi bisa mengait banyak pihak.

Jadi KPU juga haris bersiap-siap juga. Memperbanyak jumlah personilnya karena akan banyak pekerjaan nantinya.

Salam dari Ancol

Posted in Ah... Indonesia ku, Korupsi, PEMILU 2009 | Dengan kaitkata: , , , | 1 Comment »

NEGARA PARA KORUPTOR 5 (siapa Anggota DPR yang ke-10?)

Posted by wahyuancol pada Maret4, 2009

Pada tanggal 25 Febuari 2009 yang lalu sebanyak 38 partai nasional dan 4 partai daerah lekakukan deklarasi antikorupsi. Namun, belum cukup 10 (sepuluh) hari umur deklarasi tersebut, telah tertanggap lagi anggota DPR karena tersangkut korupsi karena menerima suap. Penangkapan itu telah menambah jumlah anggota DPR yang terlibat kasus korupsi menjadi 9 (sembilan) orang. Siapa saja anggota DPR yang bermasalah itu? dan mereka dari partai mana saja?

Berikut ini adalah kesembilan orang anggota DPR yang bermasalah itu, yang penulis kutip dari Tempointeraktif, Rabu tanggal 4 Maret 2009 [http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/03/04/brk,20090304-163017,id.html]:

1. Al Amin Nasution. Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini dijerat kasus suap alih fungsi hitan di Bintan, Sumatera. Ia dihukum 8 tahun penjara

2. Yusuf Emir Faisal, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dijerat perkara suap alih fungsi hutan di Bintan, Sumatera.

3. Sarjan Taher, anggota Fraksi Partai Demokrat  yang juga terjerat kasus suap alih fungsi hutan di Bintan, Sumatera. Anggota Komisi Kehutanan DPR ini dihukum 4,5 tahun dan dijebloskan ke penjara Cipinang, Jakarta.

4. Saleh Djasit, anggota Fraksi Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam  kebakaran.

5. Bulyan Rohan, anggota Dewan asal Partai Bintang Reformasi terjerat kasus suap Departemen Perhubungan.

6. Noor Adnan Razak, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional  terjerat kasus suap proyek Bapeten.

7. Antony Zeidra Abidin, anggota Fraksi Partai Golkar terjerat skandal korupsi Bank Indonesia.

8. Hamka Yamdu, anggota Fraksi Partai Golkar  terjerat skandal korupsi Bank Indonesia.

9. Abdul Hadi  Jamal, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional terjerat kasus suap proyek pelabuhan dan bandara kawasan Indonesia Timur.

Di saat menjelang diadakannya pemilihan anggota legislatif ini, seharusnya hal-hal baiklah yang ditunjukkan kepada rakyat calon pemilih sehingga mantap dalam melakukan pemilihan. Tetapi, sekarang yang terjadi adalah sebaliknya. Karena itu, jangan heran bila akan banyak golput pada pemilihan nanti. Jangan salahkan mereka yang golput, karena mereka mungkin bingung harus memilih siapa. Rakyat  mungkin takut salah pilih. Jangan-jangan nanti yang saya pilih adalah seorang koruptor, dan saya akan ikut menanggung dosanya.

Pagi ini, ketika saya menulis tulisan ini, cuaca di luar yang terlihat dari jendela ruang kerja saya sangat baik. Angin bertiup sepoi-sepoi, dan masuk melalui jendela yang terbuka. Langit berwarna biru dengan sedikit awan di cakrawala. Matahari pagi tampak terang. Tetapi sayang, bukan kabar baik yang pertama terbaca di pagi yang indah ini.

Salam dari Ancol,

Wahyu

Posted in Ah... Indonesia ku, Korupsi | Dengan kaitkata: , , , , | Leave a Comment »

NEGARA PARA KORUPTOR (4): Problem budaya?

Posted by wahyuancol pada Desember15, 2008

Korupsi di Indonesia sangat luar biasa. Dilakukan oleh berbagai pihak baik legislatif, yudikatif maupun eksekutif. Dan dilakukan pada berbagai tingkat mulai dari kepala Desa sampai pejabat setingkat menteri.

Pertanyaannya adalah Mengapa?

Analisis dari sudut pandang antropologis memberikan gambaran setidaknya ada 3 penjelasan mengapa korupsi begitu hebat terjadi di Indonesia.

Uraian tentang 3 alasan itu, yang disajikan dibawah ini dikutip dari tulisan Amich Alhumami di dalam Harian Kompas, Senin 15 Desember 2008.

  1. Teori Negara Patrimonial.
  2. Teori Gift Exchange atau Gift-giving dari Marcel Mauss.
  3. Teori Cultural Relativisme

Teori Negara Patrimonial

Teori ini menempatkan pemimpin dan elite politik sebagai pemegang kekuasaan yang mendominasi sumber daya ekonomi-politik. Sebagai pemegang kekuasaan politik, sang penguasa bertindak selaku patron yang membangun hubungan patronase dengan para klien dalam posisi tidak setara. Para klien menjadi subordinasi sehingga mereka sepenuhnya bergantung pada sang patron. Mereka harus bersedia mengabdi dan melayani sang patron bila ingin mendapat bagian dan akses ke sumber daya ekonomi-politik itu.

Praktik inilah yang berlangsung di lembaga parlemen dan birokrasi pemerintahan Indonesia. Di sini terbangun hubungan segi-tiga-tergantung antara anggota DPR, birokrat, dan pengusaha. Anggota DPR selalu mengambil peran sebagai patron, baik bagi birokrat maupun pengusaha, yang selalu diposisikan sebagai klien. Untuk mendapatkan proyek atau aneka kontrak, pengusaha harus bersedia memberi all in services kepada anggota DPR dan birokrat.

Demikian pula birokrat harus melakukan hal sama, memberikan pelayanan prima kepada anggota DPR untuk mendapat persetujuan atas suatu kebijakan atau persetujuan alokasi anggaran untuk berbagai proyek pembangunan. Kasus Al Amin Nasution, Bulyan Royan, Yusuf Faishal, dan para pejabat BI harus dibaca dalam konteks relasi-kuasa-patronase ini.

Teori Gift Exchange atau Gift-giving

Teori ini dikemukakan oleh ahli antropologi Perancis bernama Marcel Mauss. Disebutkan bahwa, dalam masyarakat primitif, relasi sosial dan interaksi antarwarga berlangsung hangat dan dekat satu sama lain. Mereka membangun hubungan sosial yang bersifat face to face community interactions, tecermin pada kebiasaan bertukar hadiah (gift exchange) dan memberi bingkisan (gift giving).

Tukar hadiah menggambarkan suatu relasi harmonis di antara anggota masyarakat, melambangkan penghormatan/ penghargaan sesama warga masyarakat, merefleksikan kohesivitas sosial yang kokoh, serta melukiskan kedekatan personal di antara pihak yang terlibat dalam pertukaran hadiah.

Adapun pemberian bingkisan juga merupakan simbolisasi civic culture, social virtue, dan public morality di kalangan masyarakat primitif. Bila seseorang diberi hadiah, ia memiliki kewajiban moral untuk membalas pemberian hadiah itu dengan nilai setara sebagai ungkapan penghargaan dan aktualisasi nilai-nilai kebajikan sosial. Ini merupakan bentuk etika sosial yang menandai penghormatan kepada sesama warga masyarakat.

Namun, masyarakat modern membuat ”interpretasi kreatif” dan memberi makna baru tukar hadiah, dengan mengubah pemberian bingkisan menjadi kickback, pay-off, dan buy-off untuk memperlancar segala urusan dan mempermudah penyelesaian masalah. Masyarakat modern telah menyelewengkan fungsi sosial tukar hadiah sebagai instrumen untuk merekatkan hubungan antarwarga masyarakat. Penyelewengan makna pemberian bingkisan menjadi uang suap/uang pelicin jelas bertentangan dengan moralitas publik, etika sosial, dan civic virtue yang berlaku di masyarakat primitif.

Saksikan pemberian hadiah dalam makna baru kini bertebaran di ruang-ruang pertemuan informal di hotel-hotel berbintang, yang melibatkan anggota DPR, aparatur birokrasi, pejabat pemerintah, dan pengusaha yang berkepentingan mendapat proyek pembangunan dan kontrak pekerjaan.

Teori Cultural Relativisme

Korupsi adalah konsep modern yang muncul dalam wacana modernitas sehingga definisi korupsi bisa saja berlainan dalam konteks budaya masyarakat yang berbeda-beda.

Dalam wacana modernitas, korupsi didefinisikan sebagai misuse of power, of public office, of entrusted authority for private benefits. Dalam pengertian ini, bila seorang pejabat publik menyalahgunakan kekuasaan atau menyelewengkan otoritas untuk kepentingan pribadi atau mendapat manfaat ekonomi dan keuntungan finansial dari jabatan yang diembannya, itu tergolong korupsi. Ini berbeda dengan pemahaman masyarakat di negara patrimonial saat kekuasaan mengalami personalisasi dan jabatan publik dianggap sebagai milik pribadi.

Dalam konteks budaya negara patrimonial, pengertian korupsi sebagai misuse of power for personal gains sama sekali tak berlaku. Bahkan, di masyarakat tertentu ada anggapan, mengalokasikan sumber daya publik—aset ekonomi produktif, pekerjaan, dan dana publik—kepada keluarga, kerabat, teman, dan kroni merupakan hal yang lumrah karena nilai-nilai budaya yang berlaku adalah personal/communal patrimony. Di sini batasan antara wilayah publik dan pribadi menjadi kabur sehingga korupsi dalam pengertian modern untuk konteks masyarakat demikian menjadi relatif sebagaimana relativitas budaya di masyarakat yang berbeda-beda itu.

Kini, simak ulang 18 modus operandi praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah seperti dilansir Kompas (23/8/2008), yang menunjukkan para pejabat publik mencampuradukkan antara public affairs dan private businesses. Padahal, pemisahan tegas kedua domain/ urusan itu—merujuk tradisi birokrasi Weberian—justru yang mendasari pendefinisian korupsi dalam wacana modernitas. Sungguh, imajinasi negara modern yang merujuk prinsip legal-rasional-kontraktual amat jauh dari alam pikiran para pejabat publik di Indonesia.

Posted in Ah... Indonesia ku, HUMANIORA, Korupsi | Dengan kaitkata: , , , , , , , | Leave a Comment »