Kepulauan Indonesia

Cerita dari, untuk dan tentang Kepulauan Indonesia beserta Penghuni dan Penduduknya

Arsip untuk Juli 2nd, 2008

NEGARA PARA KORUPTOR (1): DPR Sarang Koruptor

Ditulis oleh wahyuancol di/pada Juli2, 2008

Tulisan ini merupakan kompilasi dari berita yang dikutip dari berbagai berita di Kompas online.

http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/01/06170344/bulyan.menambah.daftar.kasus.korupsi.anggota.dpr

http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/02/04335316/korupsi.diduga.marak.di.dpr

http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/02/00473278/uang.yang.disita.dari.bulyan.bukan.setoran.pertama

Bulyan Royan dan koruptor terkait

Tertangkapnya Bulyan Royan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Bintang Reformasi, merupakan konfirmasi atas dugaan tentang maraknya praktik korupsi di lembaga legislatif itu. Apalagi, ada wakil rakyat yang tertangkap tangan pula oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketika ditangkap di Plaza Senayan, Senin sekitar pukul 17.00 di Plaza Senayan, menurut Chandra, tim dari KPK menemukan uang sebesar 66.000 dollar AS dan 5.500 euro atau sekitar Rp 607,2 juta (asumsi 1 dollar AS = Rp 9.200) dan Rp 79,75 juta (asumsi 1 euro = Rp 14.500) dari tangan Bulyan. ”Dia tertangkap tangan. KPK tidak menjebaknya,” ucap Chandra.

Uang itu diduga dari Dedi Suwarsono atau DS, Direktur PT BMKP. ”Modusnya, DS menitipkan uang itu di tempat penukaran uang asing dan BR (Bulyan Royan) mengambilnya. BR kami tangkap sesaat setelah mengambil uang itu,” papar Chandra.

Menurut Chandra, pemberian uang itu diduga terkait dengan posisi Bulyan saat menjadi anggota Komisi V DPR. Sejak pertengahan Juni lalu, Bulyan pindah ke Komisi I.

Kamaruddin Simanjuntak, advokat Dedi, menjelaskan, pemberian uang adalah fee yang biasa diberikan sebelum tender, besarnya 7-8 persen dari nilai tender. Fee diberikan kepada sejumlah anggota DPR dan pejabat Dephub.

—————————-

Bukan Uang Setoran Pertama dan Ada Anggota DPR lain terlibat

Uang sebesar 66.000 dollar AS dan 5.500 Euro yang disita saat penangkapan anggota Komisi I DPR Bulyan Royan, ternyata bukan uang pertama yang disetor oleh Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa, Dedi Suwarsono. Uang itu merupakan pelunasan suap terakhir yang ditransfer Dedi ke Bulyan melalui sebuah Money Changer di Plaza Senayan.

“Jumlahnya Rp 1,68 miliar per pengusaha. Kebetulan klien saya saja yang ketangkap. Jumlah ini merupakan 7 persen dari total proyek Rp 118 miliar. Pembayaran pertama itu untuk DP. Uang DP dibayar tiga kali dan yang kemarin itu pembayaran keempat kalinya,” ujar pengacara Dedi Suwarsono, Kamaruddin Simanjuntak, usai mengantar kliennya ke mobil tahanan, Selasa (1/7) malam.

Menurut Dedi, ada beberapa anggota DPR yang menerima uang pelicin tersebut. Namun, selama ini Bulyan lah yang sering menghadiri rapat antara anggota dewan dan pengusaha-pengusaha. Kamaruddin menambahkan, pertemuan pertama berlangsung di Hotel Crown Jakarta.

——————————-

Bulyan Royan dan Al-Amin Nur NAsution dan kawan-kawannya

Dengan tertangkapnya Bulyan Royan, maka hingga saat ini sudah dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ditangkap tangan terkait kasus dugaan suap.  Bulyan Royan tertangkap tangan di Plaza Senayan, Senin (30/6), dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dari Departemen Perhubungan

Anggota DPR yang tertangkap tangan pertama kali adalah Al-Amin Nur Nasution terkait dengan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Setelah tertangkapnya Amin, KPK mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya kembali menahan Sarjan Tahir terkait kasus pengalihan fungsi hutan bakau menjadi pelabuhan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Sarjan tidak tertangkap tangan, tetapi berdasarkan penyelidikan KPK di lapangan mereka menemukan adanya keterlibatan Sarjan dalam kasus korupsi.

Sebelum Al-Amin, Sarjan Tahir, dan Bulyan Royan, KPK sudah menahan Saleh Djasit, tapi penahanannya tidak terkait tugas di Dewan, tetapi saat menjabat sebagai gubernur. Hampir dua minggu setelah Al-Amin, KPK menahan Hamka Yamdhu dan mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin terkait kasus aliran dana Bank Indonesia (BI).

————————-

DPR Rumah Para Koruptor

Menurut Tommy Legowo dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, praktik korupsi di DPR membentuk jejaring yang amat kompleks sehingga tidak mudah mengungkapnya. Kesulitan pengungkapan ini masih ditambah oleh kuatnya posisi lembaga legislatif pada saat ini dan masih minimnya kontrol dari masyarakat. Korupsi di DPR kian diperparah oleh tingginya ambisi politikus untuk mendapatkan kekuasaan dan kekayaan.

Direktur Eksekutif Lead Institute Bima Arya menambahkan, tiadanya jenjang karier yang jelas dalam politik juga menjadi sebab maraknya korupsi di DPR. ”Untuk bisa duduk di DPR, sekarang lebih ditentukan kedekatan dengan pimpinan partai dan dana yang dimiliki, serta bukan prestasi. Ini membuat sebagian anggota DPR mencari harta sebanyak-banyaknya,” kata dia.

Dana yang besar dalam politik, lanjut dia, antara lain dibutuhkan untuk memperjuangkan nomor urut dan daerah pemilihan saat pemilu, memelihara pemilih, dan mengamankan posisi di partai.

Dengan keadaan seperti ini, kata Bima, pemberantasan korupsi di DPR tidak dapat hanya dilakukan dengan mengandalkan tindakan tegas KPK. Namun juga harus diiringi upaya lain, seperti perbaikan dalam perekrutan politik dan peningkatan kesadaran politik masyarakat sehingga mereka dapat lebih mengawasi kerja para wakilnya di parlemen.

———————————–

Indikator

Selain DPR, hasil survei yang dilakukan TII sejak tahun 2005 juga menunjukkan, lembaga yang dipersepsikan masyarakat sebagai terkorup adalah peradilan, partai politik, dan kepolisian.

Ditulis dalam Ah... Indonesia ku | Bertanda: , , , , , | 1 Komentar »