Kepulauan Indonesia

Cerita dari, untuk dan tentang Kepulauan Indonesia beserta Penghuni dan Penduduknya

Arsip untuk Juli, 2008

NEGARA PARA KORUPTOR (2): Hakim dan Hakim Agung Hobinya Bermain Golf

Ditulis oleh wahyuancol di/pada Juli3, 2008

Artalyta Suryani didakwa telah memberikan uang kepada Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar 660.000 dollar AS karena diduga terkait dengan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim.

Dalam persidangan pda hari Senin 30 Juni 2008, hakim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) mengungkapkan, Artalyta Suryani pernah dimintai dana untuk membiayai kunjungan dua hakim agung bermain golf ke China.

Data dari ICW (Indonesia Corruption Watch) tahun 2003, secara resmi terdapat 29 hakim, 3 diantaranya adalah hakim agung, yang mengaku memiliki hobi bermain golf.

Dari data profil hakm 2003 yang di-update sampai 2 Juli 2008, 3 hakim agung yang memiliki hobi bermain golf adalah H. Abdul Kadir Mappong, Imron Anwari, dan Timur P. Manurung.

“Meski seringkali dianggap rumor dan ada informasi adanya rutinitas golf antara hakim dan panitera, namun informasi mengenai hakim memiliki hobi bermain golf saat ini bukan isapan jempol belaka,” kata Emerson Yuntho, Koordinator Monitoring Pengadilan ICW.

Menurut Emerson, jika dilihat dari gaji seorang hakim bahkan hakim agung sekalipun, sulit dipercaya bahwa mereka mampu membeli peralatan golf dan ikut keanggotaan klub dan bermain golf secara rutin yang biayanya mencapai jutaan rupiah.

“Informasi yang kami peroleh dari sumber terpercaya, umumnya peralatan golf dan ikut keanggotaan klub golf yang mahal tersebut seringkali difasilitasi oleh pengacara atau pihak-pihak yang punya kepentingan dengan perkara yang ditangani hakim-hakim tersebut. Sudah pasti fasilitas yang diberikan pengacara ini bukan tanpa maksud,” demikian kata Emerson.

Sumber:

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/07/tgl/03/time/060108/idnews/966190/idkanal/10

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/01/00284011/ayin.diminta.biayai.hakim.agung.main.golf

Ditulis dalam Ah... Indonesia ku | Bertanda: , , , , | 1 Komentar »

NEGARA PARA KORUPTOR (1): DPR Sarang Koruptor

Ditulis oleh wahyuancol di/pada Juli2, 2008

Tulisan ini merupakan kompilasi dari berita yang dikutip dari berbagai berita di Kompas online.

http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/01/06170344/bulyan.menambah.daftar.kasus.korupsi.anggota.dpr

http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/02/04335316/korupsi.diduga.marak.di.dpr

http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/02/00473278/uang.yang.disita.dari.bulyan.bukan.setoran.pertama

Bulyan Royan dan koruptor terkait

Tertangkapnya Bulyan Royan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Bintang Reformasi, merupakan konfirmasi atas dugaan tentang maraknya praktik korupsi di lembaga legislatif itu. Apalagi, ada wakil rakyat yang tertangkap tangan pula oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketika ditangkap di Plaza Senayan, Senin sekitar pukul 17.00 di Plaza Senayan, menurut Chandra, tim dari KPK menemukan uang sebesar 66.000 dollar AS dan 5.500 euro atau sekitar Rp 607,2 juta (asumsi 1 dollar AS = Rp 9.200) dan Rp 79,75 juta (asumsi 1 euro = Rp 14.500) dari tangan Bulyan. ”Dia tertangkap tangan. KPK tidak menjebaknya,” ucap Chandra.

Uang itu diduga dari Dedi Suwarsono atau DS, Direktur PT BMKP. ”Modusnya, DS menitipkan uang itu di tempat penukaran uang asing dan BR (Bulyan Royan) mengambilnya. BR kami tangkap sesaat setelah mengambil uang itu,” papar Chandra.

Menurut Chandra, pemberian uang itu diduga terkait dengan posisi Bulyan saat menjadi anggota Komisi V DPR. Sejak pertengahan Juni lalu, Bulyan pindah ke Komisi I.

Kamaruddin Simanjuntak, advokat Dedi, menjelaskan, pemberian uang adalah fee yang biasa diberikan sebelum tender, besarnya 7-8 persen dari nilai tender. Fee diberikan kepada sejumlah anggota DPR dan pejabat Dephub.

—————————-

Bukan Uang Setoran Pertama dan Ada Anggota DPR lain terlibat

Uang sebesar 66.000 dollar AS dan 5.500 Euro yang disita saat penangkapan anggota Komisi I DPR Bulyan Royan, ternyata bukan uang pertama yang disetor oleh Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa, Dedi Suwarsono. Uang itu merupakan pelunasan suap terakhir yang ditransfer Dedi ke Bulyan melalui sebuah Money Changer di Plaza Senayan.

“Jumlahnya Rp 1,68 miliar per pengusaha. Kebetulan klien saya saja yang ketangkap. Jumlah ini merupakan 7 persen dari total proyek Rp 118 miliar. Pembayaran pertama itu untuk DP. Uang DP dibayar tiga kali dan yang kemarin itu pembayaran keempat kalinya,” ujar pengacara Dedi Suwarsono, Kamaruddin Simanjuntak, usai mengantar kliennya ke mobil tahanan, Selasa (1/7) malam.

Menurut Dedi, ada beberapa anggota DPR yang menerima uang pelicin tersebut. Namun, selama ini Bulyan lah yang sering menghadiri rapat antara anggota dewan dan pengusaha-pengusaha. Kamaruddin menambahkan, pertemuan pertama berlangsung di Hotel Crown Jakarta.

——————————-

Bulyan Royan dan Al-Amin Nur NAsution dan kawan-kawannya

Dengan tertangkapnya Bulyan Royan, maka hingga saat ini sudah dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ditangkap tangan terkait kasus dugaan suap.  Bulyan Royan tertangkap tangan di Plaza Senayan, Senin (30/6), dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dari Departemen Perhubungan

Anggota DPR yang tertangkap tangan pertama kali adalah Al-Amin Nur Nasution terkait dengan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Setelah tertangkapnya Amin, KPK mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya kembali menahan Sarjan Tahir terkait kasus pengalihan fungsi hutan bakau menjadi pelabuhan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Sarjan tidak tertangkap tangan, tetapi berdasarkan penyelidikan KPK di lapangan mereka menemukan adanya keterlibatan Sarjan dalam kasus korupsi.

Sebelum Al-Amin, Sarjan Tahir, dan Bulyan Royan, KPK sudah menahan Saleh Djasit, tapi penahanannya tidak terkait tugas di Dewan, tetapi saat menjabat sebagai gubernur. Hampir dua minggu setelah Al-Amin, KPK menahan Hamka Yamdhu dan mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin terkait kasus aliran dana Bank Indonesia (BI).

————————-

DPR Rumah Para Koruptor

Menurut Tommy Legowo dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, praktik korupsi di DPR membentuk jejaring yang amat kompleks sehingga tidak mudah mengungkapnya. Kesulitan pengungkapan ini masih ditambah oleh kuatnya posisi lembaga legislatif pada saat ini dan masih minimnya kontrol dari masyarakat. Korupsi di DPR kian diperparah oleh tingginya ambisi politikus untuk mendapatkan kekuasaan dan kekayaan.

Direktur Eksekutif Lead Institute Bima Arya menambahkan, tiadanya jenjang karier yang jelas dalam politik juga menjadi sebab maraknya korupsi di DPR. ”Untuk bisa duduk di DPR, sekarang lebih ditentukan kedekatan dengan pimpinan partai dan dana yang dimiliki, serta bukan prestasi. Ini membuat sebagian anggota DPR mencari harta sebanyak-banyaknya,” kata dia.

Dana yang besar dalam politik, lanjut dia, antara lain dibutuhkan untuk memperjuangkan nomor urut dan daerah pemilihan saat pemilu, memelihara pemilih, dan mengamankan posisi di partai.

Dengan keadaan seperti ini, kata Bima, pemberantasan korupsi di DPR tidak dapat hanya dilakukan dengan mengandalkan tindakan tegas KPK. Namun juga harus diiringi upaya lain, seperti perbaikan dalam perekrutan politik dan peningkatan kesadaran politik masyarakat sehingga mereka dapat lebih mengawasi kerja para wakilnya di parlemen.

———————————–

Indikator

Selain DPR, hasil survei yang dilakukan TII sejak tahun 2005 juga menunjukkan, lembaga yang dipersepsikan masyarakat sebagai terkorup adalah peradilan, partai politik, dan kepolisian.

Ditulis dalam Ah... Indonesia ku | Bertanda: , , , , , | 1 Komentar »

BG: Gelombang Badai / Gelombang Tinggi

Ditulis oleh wahyuancol di/pada Juli1, 2008

Gelombang badai adalah sebutan untuk fenomena gelombang laut yang terjadi karena itupan angin badai, yang ukurannya di atas ukuran gelombang normal, yang melanda ke daratan. Di Indonesia, secara umum masyarakat menyebut fenomena gelombang ini dengan Gelombang Pasang. Gelombang badai dapat menyebabkan air laut masuk ke daratan dan mencapat jarak 200 meter ke dalam daratan dari tepi pantai. Berbeda dengan tsunami yang terjadi karena gempa, longsoran bawah laut atau letusan gunungapi bawah laut, fenomena gelombang badai ini terjadi menyusul terjadinya badai atau tiupan angn yang sangat kencang di lautan (fenomena meteorologi), tinggi gelombangnya dapat mencapai belasan meter di daerah dekat sumber angin, dan gelombang terus berlangsung selama angin bertiup dan reda bersama dengan redanya tiupan angin. Berkaitan dengan mekanisme pencetusannya, fenomena gelombang badai ini hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu yang berkaitan dengan musim angin tertentu, dan hanya akan melanda lokasi-lokasi tertentu pula.

Peristiwa gelombang badai yang terbaru terjadi di Indonesia terjadi pada pertengahan bulan Mei 2007 yang melanda kawasan pesisir Pulau Sumatera, Jawa, Bali dan pulau-pulau Nusa Tenggara Barat dan Timur (BBC Indonesia, 2007; Antara, 2007), yang menghadap ke Samudera Hindia; dan gelombang badai yang melanda kawasan pesisir utara Pulau Jawa di daerah Inderamayu – Cirebon (Kompas, 2007) (Gambar 2).

Pada Gambar 2 terlihat bahwa terdapat dua setting lingkungan pesisir yang berbeda yang dilanda oleh gelombang badai. Pertama, kawasan pesisir yang menghadap ke Samudera Hindia mulai dari Sumatera sampai Nusa Tenggara Timur, dan ke-dua, kawasan pesisir yang berada di “lingkungan dalam” (Laut Jawa) perairan Kepulauan Indonesia yaitu wilayah pesisir Inderamayu – Cirebon, yang menghadap ke arah timur. Hal itu menunjukkan bahwa kedua peristiwa gelombang bagai itu terjadi secara terpisah dengan dua pencetus yang berbeda.

Pertama, gelombang badai yang melanda kawasan pesisir pulau-pulau yang menghadap ke Samudera Hindia adalah gelombang bagai yang merupakan bagian dari fenomena yang dikenal dengan “Southern Swell” yang muncul karena badai di Afrika Selatan pada posisi 40oS (AVISO, 2007 dan ESA, 2007) (Gambar 3). Kedua, gelombang badai yang melanda pesisir Inderamayu – Cirebon yang menghadap ke arah timur itu adalah gelombang badai yang timbul karena tiupan angin dari arah timur yang bertepatan dengan Musim Timur.

Gambar 3. Hasil animasi perambatan gelombang “Southern Swell” yang memperlihatkan perambatan gelombang dari Afrika Selatan ke seluruh bagian Samudera Hindia dan menjangkau Kepulauan Indonesia (AVISO, 2007 dengan modifikasi). Gambar menunjukkan kondisi pada tanggal 17 Mei 2007.

Dari dua peristiwa fenomena gelombang badai tersebut dapat disimpulkan bahwa:

1) Kawasan pesisir dari Pulau Sumatera, Jawa, Bali dan pulau-pulau Nusa Tenggara yang menghadap ke Samudera Hindia merupakan kawasan pesisir yang berpotensi untuk terkena gelombang badai yang datang dari Samudera Hindia. Hal ini berkaitan dengan kemungkinan terjadinya angin siklon di Samudera Hindia. Memperhatikan kejadian terbaru dari gelombang badai yang terjadi, maka gelombang badai di masa datang mungkin terjadi dalam bulan Mei.

2) Segmen pantai kawasan pesisir utara Pulau Jawa yang menghadap ke arah timur adalah kawasan pesisir yang sangat berpotensi untuk terkena gelombang badai yang terjadi pada saat Musim Timur berlangsung di bulan Mei.

Fenomena gelombang badai muncul berkaitan dengan fenomena meteorologi berupa tiupan angin yang kemungkinan waktu terjadinya relatif teratur sepanjang tahun sesuai dengan perubahan musim. Dengan demikian, prediksi atau peringatan dini akan terjadinya gelombang badai lebih mudah dilakukan dari pada prediksi atau peringatan dini tsunami.

Mengenai sifat merusak dari gelombang badai ini, kemampuan merusak dari gelombang badai memang kecil bila dibandingkan dengan tsunami seperti yang melanda Propinsi Nagroe Aceh Darussalam pada 26 Desember 2004. Meskipun demikian, untuk kondisi tertentu di suatu tempat tertentu, gelombang badi bisa cukup kuat, seperti yang terjadi pada 11 Juni 2007 di Pantai Nobbys, Newcastle, Australia. Gelombang badai yang terjadi di kawasan pesisir itu mampu mengkandaskan kapal yang memuat batubara seberat 30.000 ton ke pantai (Media Indonesia, 2007).

Kembali Terus

Ditulis dalam Gelombang, PROSES (BENCANA) ALAM, Wilayah Pesisir | Bertanda: , , , , , , , | Leave a Comment »